SUAKA – BANJARMASIN. Pejabat Bupati selain harus menjaga kondisi ketentraman dan ketertiban masyarakat, juga diingatkan untuk terus melestarikan tradisi demokrasi di Kalsel yang selama ini dikenal santun dan menjunjung tinggi etika, sehingga daerah tetap kondusif.
Pesan khusus ini disampaikan Gubernur Kalsel, H Sahbirin Noor, ketika melantik Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Provinsi Kalsel, H Gusti Syahyar, menjadi Penjabat Bupati Kabupaten Tapin di Mahligai Pancasila, Senin (19/2).
“Jadikan pengalaman dalam memimpin organisasi sebagai modal penting dalam menyelenggarakan pemerintahan, terus jaga sinkorinsasi program pembangunan Kabuopaten Tapin, baik dengan Pemerintah Provinsi maupun dengan Pemerintah Pusat,” tegas Paman Birin, sapaan familiar Gubernur Kalsel ke-11 ini.
Sesuai Keputusan Menteri Dalam Negeri No 131.63-94 Tahun 2013, Drs Arifin Arpan telah diangkat sebagai Bupati Tapin priode 2013-2018, dan berakhir pada 19 Februari 2018.
Untuk mengisi kekosongan kepempimpinan sampai dilantiknya bupati defintif, Drs H Gusti Syahyar resmi ditunjuk sebagai Penjabat Bupati Tapin sesuai dengan keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 131.63-210 tahun 2018.
Menurut gubernur, penunjukan telah didasarkan pada pertimbangan aspek pengalaman tugas kinerja dan kapabilitas penjabat yang bersangkutan. Karena itu, jadikan pengalaman dalam memimpin organisasi sebagai modal penting untuk menyelenggarakan pemerintahan.
“Terus jaga sinkorinsasi program pembangunan Kabupaten Tapin, baik dengan Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Pusat,” tandas Paman Birin, sapaan familiar Gubernur Kalsel ke-11 ini.
Pemilihan kepala daerah di Kabupaten Tapin akan dilakukan secara serentak bersama 3 Kabupaten lainnya di Provinsi Kalimantan Selatan pada tanggal 27 juni 2018. Pada masa transisi ini, lanjut Paman Birin, peran Penjabat Bupati sangat penting dalam rangka menjamin keberlangsungan program-program pembangunan daerah yang telah direncanakan.
“Bahkan Penjabat Bupati juga bertugas untuk menjamin berjalannya proses pemilihan kepala daerah yang aman demokratis dan menjaga suasana kondusif di Kalsel,” tandas Paman Biarin panggilan akrabnya,
Menurut gubernur, Penjabat Bupati memiliki tugas untuk menyelenggarakan pemerintahan, memfasilitasi pemilihan Bupati dan Wakil Bupati, serta menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN).
Sementara itu Penjabat Bupati Kabupaten Tapin, Drs H Gusti Syahyar, mengaku siap melaksanakan apa yang telah diamanahkan. “Kita harus bergerak cepat. Saya akan menjalankan tugas sesuai dengan apa yang diarahkan, seperti menjaga ketentraman masyarakat,” ujar Syahyar.
Terkait permasalahan yang ada di Tapin, sambung Syahyar, akan mengumpulkan semua stakeholders, terutama untuk mendengar langsung kondisinya bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah.
“Ini agar proses pilkada dapat berjalan dengan lancar, aman dan damai. Kita juga akan menjaga netralitas ASN dengan memberi pandangan bagaimana harus bersikap,” ucapnya.
Begitupun dengan percepatan pembangunan, sambung Syahyar, akan tetap menjadi perhatian dalam rangka meningkatkan perkonomian masyarakat.
Terpantau awak media SUAKA, dalam pelantikan tersebut turut hadir Wakil Gubernur Kalsel, H Rudy Resnawan, Ketua DPRD Kalsel H Burhanuddin, Sekdaprov Drs H Abdul Haris, serta tamu undangan lainnya. (TIM)