Bentuk Kekecewaan Terhadap Perusahaan, Warga Akan Hentikan Aktivitas PT Sindo Lumber

SUAKA – BUNTOK. Warga masyarakat Km 20 Desa Tabak, Kecamatan Gunung Bintang Awai (GBA), Kabupaten Barito Selatan, Provinsi Kalimantan Tengah, kembali gerah dengan ulah aktivitas perusahaan. Kali ini PT Sindo Lumber (SL) yang merupakan sebuah perusahaan kayu menjadi sorotan warga dan wargapun sepakat akan segera menghentikan aktivitasnya.

Dalam investigasi SUAKA, kro media ini melihat langsung, Minggu (14/1/2018), puluhan warga Km 20 Desa Tabak, Kecamatan Gunung Bintang Awai (GBA), Kabupaten Barito Selatan, memadati jalan milik PT Sindo Lumber (SL). Padahal jalan tersebut saat itu sedang dalam pengerjaan perbaikannya yang akan digunakan sebagai jalan akses pengantaran batubara milik PT Palopo Indah Raya (PIR).

Menurut salah satu tokoh masyarakat Km 20, yang namanya minta di tidak disebutkan mengatakan, mereka sengaja menghentikan aktivitas perusahaan tersebut, dikarenakan dalam kegiatan perbaikan jalan milik perusahaan kayu ini, material pasir untuk penimbunan jalannya diduga ilegal.

“Ini, kami jelas-jelas terkena dampak dari perlintasannya, sangat kecewa dengan Aktivitas PT Sindo Lumber (SL), sebab material pasir yang digunakan untuk penimbunan jalan ini izinnya tidak jelas,” tuding warga tersebut.

Senada juga, Ahmadi mengungkapkan bentuk kekecewaannya terhadap perusahaan tersebut. Ia memaparkan boikot yang dilakukan oleh masyarakat Kilometer 20 tersebut, merupakan bentuk kekecewaan masyarakat terhadap PT Palopo Indah Raya (PIR) sebagai pengguna lintasan.

Pasalnya, ujar Ahmadi, bahwa PT Palopo Indah Raya (PIR) rencananya segera beraktivitas di Januari 2018 ini, dan salah satu kekecewaan warga dikarenakan perusahaan tersebut tidak menerima karyawan lokal sebagai tenaga kerja mereka.

“Kami juga sangat kecewa terhadap perusahaan PT Palopo Indah Raya (PIR). Mereka tidak menerima warga lokal disini sebagai karyawan untuk bekerja,” ucap Ahmadi.

Baca Juga:  Polres Kotabaru Berhasil Amankan 17 Orang Pengedar Dan Pemakai Narkoba

Saat awak media ini mau konfirmasi ke perusahaan PT Sindo Lumber (SL) dan PT Palopo Indah Raya (PIR), namun yang bisa memberikan keterangan tidak sedang berada ditempat.

Jurnalis : Ali Wardani

Editorial : Abdul Sani

Redaktur : Kastalani Ideris

Dibaca 404 kali.

Tinggalkan Balasan

Scroll to Top