MUI Kotabaru Persoalkan Blog Khilafatul Muslimin

SUAKA – KOTABARU. Blog Khilafatul Muslimin mengklaim pertemuan tanggal  26 Desember 2017 di ruang pertemuan Grand Surya Hotel yang lalu, merupakan pertemuan sepihak.

Pertemuan itu digelar oleh Kesbangpol Kotabaru bersama TNI/Polri, MUI, FKUB, Muhammadiyah dan FKDM Kotabaru. Dalam pertemuan itu terungkap  bahwa tokoh agama di Kabupaten Kotabaru tidak dapat menjawab pertanyaan dari Khilafatul Muslimin dan telah mengijinkan Khilafatul Muslimin untuk berdakwah di Kabupaten Kotabaru. Penyataan itu adalah  merupakan kebohongan yang nyata, kata KH. Muchtar Mustajab saat ditemui oleh wartawan SUAKA di Kantor MUI, Rabu (10/01/18). 

Ketua MUI Kotabaru itu  menambahkan, tujuan diadakan  pertemuan untuk mengetahui Khilafatul Muslimin ini,  apa dan seperti apa mereka, termasuk bentuk organisasinya, dan  Visi Misinya. 

Khilafatul Muslimin masuk ke Kotabaru tidak ada permisi sama sekali,  baik kepada MUI, NU, Muhammadiyah ataupun Pemerintah Daerah.

 
Ketua MUI Kotabaru  didampingi Anwar ,tokoh masyarakat Kotabaru sekaligus Bendahara MUI dan KH. Muhtasor,  Ketua FKUB Kotabaru sepakat menyatakan apa yang di tulis di situs khilafatulmuslimn.com yang menyatakan bahwa umat islam Kotabaru berbondong-bondong masuk Khilafatul Muslimin dan mempersilakan Khilafatul Muslimin berdakwah secara terbuka,  juga merupakan berita yang tidak benar.

“Justru kami tidak merestui apa yang di lakukan mereka di Pulau Sebuku. Kenapa mereka (Khilafatul Muslimin red) ini menyebarkan ajarannya di daerah pelosok saja, kenapa tidak di Kota sini. Mereka tidak bisa masuk di kota karena organisasinya tidak jelas. Ditanya jumlah anggotanya  mereka tidak tahu, hanya, kebingungan, tambah Ketua MUI.

Mereka mengkalim pada saat selesai acara dan dilanjutkan acara makan bersama, Ust. Amiruddin yang merupakan Amir Borneo diajak ramah tamah hangat dan secara pribadi (diluar forum) mereka mendukung dan tidak ada bantahan terhadap apa-apa yang di sampaikan, dalam artian mereka mengakui bahwa semua berdasar pada dalil Qur’an dan Sunnah dan mempersilakan Khilafatul Muslimin menyampaikan dakwahnya secara terbuka di Kabupaten Kotabaru. 

Baca Juga:  Ratusan Tenaga Kontrak didepak oleh Pemkab Tanah Bumbu, Ada apa??

“Dusta mereka itu. Kenapa mereka bolak-balikan fakta. Bagaimana kami bisa merestui, organisasinya tidak ada anggaran dasarnya, tegas KH.Muchtar Mustajab.

KH. Muchtar Mustajab menambahkan,  mereka  berpedoman pada Al Quran dan Al Hadist, semua Ormas Islam yang ada di Indonesia,  termasuk di Kotabaru berpedoman pada Al Quran dan Al Hadist dan memiliki Anggaran Dasar. Di dalam Anggaran Dasarnya mengakui Pancasila dan UUD 1945.

Kata KH. Muchtar Mustajab, pimpinan atau kedudukan organisasi Khilafatul Muslimin pulau Sebuku ini mestinya di kota Kabupaten Kotabaru,  bukan di Kecamatan. Selain itu harus menyampaikan anggaran dasar organisasinya kepada Pemerintah daerah. Kata mereka anggaran dasarnya Al Quran dan Hadis, kalau itu kan bukan anggaran dasar, tegasnya. 

Sebuah organisasi harus ada anggaran dasar karena berfungsi untuk sarana kontrol dan itu pula yang sampaikan ke Dinas Kesbangpol dalam rangka pembinaan dan lainnya. 

Kata KH. Muchtar Mustajab, anggapan mereka apabila tidak masuk Khilafatul Muslimin, itusalah dan mereka beranggapan bahwa masyarakat Kotabaru yang sadar hanya di Sebuku,  sedangkan masyarakat yang ada di Kotabaru belum sadar.  “Kalau pikiran mereka begitu, MUI, NU, Muhamadiyah berarti salah? Dan mereka saja yang benar, ” ujarnya dengan nada bertanya.

Tak hanya itu,  kata mereka berdosa kepada Allah apabila tidak masuk organisasainya. Kalau meninggal dunia mati jahiliyah. “MUI tidak setuju ini.

Saya keberatan, mereka tidak ada anggaran dasar. Dia tidak menggunakan aturan yang berlaku di Negara Indonesia. Kalau pemerintah menganggap mereka

bertentangan dengan pancasila dan UUD 1945 bubarkan saja,” tegasnya.

Ketua FKUB Kotabaru, H Mukhtasor mengatakan, meski mereka mengatakan organisasi Khilafatul Muslimin yang benar, tapi tidak usah mereka menyatakan yang paling benar dan menganggap organisasi masyarakat (ormas) Islam yang lain salah.

Baca Juga:  DPRD Tanbu Tinjau Longsor Satui Barat, PT. MJAB Tidak Menutup Mata

“Umumnya organisasi seperti ini, mereka di backup oleh seseorang pengusaha di salah satu bidang usaha perkebunaan. Siapa tahu mereka ini ada backupnya, karena di wilayah Sumatera justu pihak yang memiliki modal atau pengusaha perkebunan sawit ada dibelakangnya. Ini dilakulan untuk mengembangkan idiologi di daerah perkebunan, beber H Mukhtasor kepada wartawan suarakalimantan.com.

Jadi intinya, kata Mukhtasor, klaim Khilafatul Muslimin di blog mereka itu tidak benar. Kami tekankan lagi kepada masyarakat Kotabaru untuk tidak mempercayai pemutar balikan fakta oleh mereka.

Jurnalis : Ani 

Redaktur : Atal

Dibaca 23 kali.

Tinggalkan Balasan

Scroll to Top