SUAKA – BANJARMASIN, Sidang lanjutan kasus suap Pansus Rancangan Peraturan Daerah (RAPERDA) Penyertaan Modal PDAM Bandarmasih dengan terdakwa Muslih dan Trensis di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Banjarmasin, Kamis (7/12) besok, kembali menjadi perhatian publik. Pasalnya, lanjutan sidang ini dipastikan menghadirkan Wakil Walikota Banjarmasin Hermansyah sebagai saksi.
Turut dipanggilnya Wakil Walikota Banjarmasin, Hermansyah ini berawal dari adanya surat dakwaan bernomor DAK-77/24/11/2017 yang dibacakan oleh Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada sidang perdana 23 November lalu. Hermansyah disebut-sebut turut berperan dalam menginisiasi Raperda Penyertaan Modal PDAM Bandarmasih.
Hermansyah lah yang memenuhi draf Raperda dengan nomor surat 188.45 / 468 / KUM pada tanggal 29 Agustus 2017 lalu, yang ditujukan kepada Pimpinan DPRD Kota Banjarmasin agar Raperda tersebut dapat diagendakan dalam sebuah rapat Paripurna DPRD.
Wakil Walikota Banjarmasin ini pun sempat dipanggil oleh penyidik KPK sebagai sarana untuk dimintai keterangan di Mapolda Kalsel pada 3 Oktober lalu. Dalam pengakuannya, dia dicecar lebih dari 10 pertanyaan oleh penyidik KPK. Salah satu pertanyaan yang menurutnya adalah, tujuannya berpergian ke Jerman yang berhubungan dengan alat pendeteksi kebocoran pipa PDAM. “Selain ditanyakan soal proses penggodokan Raperda Penyertaan Modal PDAM, saya ditanyai pula tentang perjalanan ke Jerman lalu,” akunya Hermansyah kepada beberapa wartawan.
Selain menghadirkan Hermansyah, Jaksa KPK pun juga akan menghadirkan Sekretaris Daerah Kota (Sekdakot) Banjarmasin Hamli Kursani.
Hamli Kursani membenarkan dirinya juga diperiksa oleh KPK, terkait pada sidang lanjutan perkara korupsi di PDAM Bandarmasih, Kamis besok, kata Hamli. Seperti Herman, Hamli pun sempat dipanggil oleh penyidik KPK saat diperiksa di Mapolda Kalsel pada waktu yang lalu.
Saksi lain yang sedang dihadirkan besok, Kepala Bakeuda Kota Banjarmasin, Subhan Noor Yaumil dan Sekretaris DPRD Kota Banjarmasin, Faturrahim. Mereka membenarkan mendapat undangan sebagai saksi pada persidangan suap PDAM Bandarmasih Kamis besok (7/12).
Subhan mengatakan, dia mendapat kabar tersebut dari ajudan yang diberitahukan melalui Kabag Hukum Setdako Banjarmasin. “Akan saya sampaikan sepengetahuan dan sesuai tupoksi saya kapan di persidangan nanti,” kata Subhan. Subhan pun sempat pula dipanggil oleh penyidik KPK di Mapolda Kalsel lalu. Dia saat itu satu ruangan pemeriksaan dengan pak Hermasyah Wakil Walikota Banjarmasin.
Terpisah, Faturrahim menuturkan, dia mendapat undangan dalam sidang suap PDAM Bandarmasih pada pekan lalu, usai sidang yang menghadirkan 12 orang dari DPRD Kota Banjarmasin. “Selasa siang pekan lalu saya menerima undangan sebagai korban dari jaksa KPK, suratnya dititipkan langsung usai Ketua DPRD juga dihadirkan sebagai pasangan,” ujar Faturrahim kepada wartawan suarakalimantan.com.
Jurnalis : Gazali Rahman
Editorial : Nurul Hidayat
Redaktur : Kastalani Ideris