SUAKA – KOTABARU. Saat ini masyarakat Kotabaru tidak perlu risau dengan issu yang berkembang dikalangan publik tentang wacana adanya kenaikan pembayaran (tarif) air bersih, karena pada tahun 2018 mendatang dipastikan, Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kotabaru yang berkantor di jalan Brigjend H Hasan Basri Km. 3 No. 02 Kotabaru Propinsi Kalimantan Selatan ini tidak akan menaikkan tarif harga air tersebut.
Itu ini diungkapkan Wakil Bupati Kotabaru Ir H Burhanudin, kepada wartawan suarakalimantan.com di sela-sela acara sarasehan publik, Rabu (6/12/2017) bertempat di Hotel Grand Surya Kotabaru Propinsi Kalimantan Selatan.
“Tidak akan ada kenaikkan tarif air PDAM 2018, pemerintah daerah mau tidak mau harus memberikan subsidi, “tandas Wakil Bupati Kotabaru Ir H Burhanudin ini kepada beberapa wartawan yang mewawancarainya saat itu.
Selanjutnya Burhanudin menambahkan, pemberian subsidi itu dilakukan, karena PDAM merupakan perusahaan daerah yang tidak hanya berorientasi pada keuntungan semata-mata akan tetapi lebih mengedepankan kepentingan sosial, terutama kepada masyarakat yang memiliki kemampuan ekonomi terbatas.
Data yang ada, ujar Wakil Bupati Kotabaru ini mengungkapkan, biaya operasional PDAM Kotabaru lebih tinggi dibanding omset atau pemasukan dari pelanggan PDAM. Karena, selama ini PDAM Kotabaru mengalami berbagai kebocoran pipa saluran air, sehingga menimbulkan banyak kerugian dari pihak PDAM yang cukup besar, papar Burhanudin.
Disisi lain, pihak BPKP memaparkan, pemasangan cakupannya sudah mencapai 26%, kalau sampai 50% saja, tentu akan berpengaruh terhadap biaya operasional. Karena biaya operasional itu over head seperti biaya gaji dan biaya operasional lainnya. Tapi kan lama-kelamaan kalau pelanggan akan terus bertambah, tentu beban biaya operasional akan semakin teratasi.
Pokoknya, komitmen pak Bupati Kotabaru tidak akan menaikkan tarif air PDAM, sebelum memperbaiki kualitas, seperti airnya bersih, kualitas pelayanan lebih baik dan tidak lagi ribut-ribut soal air pada musim kemarau. Kalau itu semua sudah terpenuhi, baru akan berpikir ke arah sana, “PDAM ini, sosial oriented bukan profit oreinted, ” tandasnya.
Pantauan awak media suarakalimantan.com, acara tersebut di hadiri oleh perwakilan dari BPKP Provinsi Kalimantan Selatan, Wakil Bupati Kotabaru di dampingi Assisten II, Kepala Dinas Pendapatan, Kepala Bappeda, Kepala Inspektorat, Kepala Dinas Badan Lingkungan Hidup, beberapa Camat dan pimpinan MUI Kotabaru, Tokoh Masyarakat dan para aktivis LSM se Kabupaten Kotabaru.
Jurnalis : Jumanti Liany SH (Ani)
Redaktur : Kastalani Ideris SH
Editorial : Suhaimi SE