SUAKA – SERAM BAGIAN BARAT. Sehubungan dengan adanya dugaan tindak pidana penyalagunaan Keuangan Negara di Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat, Provinsi Maluku “Realisasi Belanja Barang dan Jasa di Sekertariat Daerah Tidak didukung dengan Bukti Pertanggungjawaban atau Tidak Melaui Proses Otorisasi dan Verifikasi,”
Sehingga Terindikasi ‘Fiktip dan Penyalagunaan Sebesar Rp7.517.845.357,00 (Tujuh miliar lima ratu tujuh belas juta delapan ratus empat pulluh lima ribuh tiga ratus lima puluh tujuh rupiah),” oleh bendahara pengeluaran berinisial RT dan AP Tahun Anggaran 2016, Jum’at 03 Oktober 2017
Pada Tahun Anggaran 2016, Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat mengalokasikan anggaran Belanja Langsung Sekertariat Daerah sebesar Rp16.047.554.839.,00, dengan realisasi sampai dengan tanggal 31 Desember 2016 sebesar Rp15.968.524.267,00 atau 99,51%. Belanja Lansung tersebut meliputi Belanja Pegawai, Belanja Barang dan Jasa, serta Belanja Modal.
Realisasi Belanja Barang dan Jasa di Lingkungan Sekertariat Daerah tidak didukung Bukti Pertanggungjawab dan Berindikasi Fiktip sebesar Rp4.940.648.271,00. Realisasi Belanja Barang dan Jasa di Lingkungan Sekertariat Daerah tidak dilakukan otorisasi dan virifikasi sebesar Rp2.577.197.086,00.
Terjadi indikasi kerugian daerah dari balnja barang dan jasa sebesar Rp.7.517.845.357,00 (Rp.4.940.648.271,00 + Rp.2.577.197.086,00) dan penyajian belanja barang dan jasa, beban barang dan jasa, dan Kas di Bendahara pengeluaran tidak wajar sebesar alias Fiktip sebesar Rp.7.517.845.357,00. Hal ini disampaikan Darto Albana Ketua Paguyuban SBB.
Oleh karna itu Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) agar dapat membentuk tim untuk datang ke SBB dalam ramgka menumpas kejahatan korupsi di Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB). Pihak hukum dalam hal ini Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) maupun Kejaksaan tinggi Maluku (Kejati) dapat benar-benar menggungkap berbagai kasus korupsi yang ada di Kabupaten yang berjuluk Saka Messe Nusa ini,
Karna Seram Bagian Barat juga merupakan kabupaten terkorup disaat kepemimpinan Mantan Bupati Seram Bagian Barat, Yacobus F Puttileihallat, maka dari itu pihak KPK dan Kejati Maluku agar supaya dapat membersihkan para koruptor di Seram Bagian Barat, agar kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih saat ini Drs.Muhammad Yasin Payapo Mpd dan Tomatius Akerina SE.MSI bisa berjalan dengan baik. (07/RN/M).