Iwan Rusmali Resmi Dipecat, Ananda Calon Tunggal Jadi Ketua DPRD Banjarmasin

SUAKA – BANJARMASIN. Pasca operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu lalu, terhadap Ketua DPRD Banjarmasin H Iwan Rusmali, kini yang bersangkutan resmi dipecat dari jabatannya. Pemecatan atau pemberhentian secara tidak hormat tersebut diputuskan melalui rapat Paripurna DPRD Banjarmasin, yang berlangsung pada Jumat (6/10) malam di gedung DPRD Banjarmasin.

“Karena surat dari fraksi Golkar telah kami terima, maka Paripurna pemecatan kami lakukan malam ini juga,” ujar Wakil Ketua DPRD Banjarmasin, Suprayogi, usai memimpin rapat.

Selanjutnya Suprayogi memaparkan, dalam rapat Paripurna Dewan tersebut, dihadiri sebanyak 29 orang anggota DPRD Banjarmasin dari jumlah total 45 orang anggota yang ada. “Pemberhentian yang bersangkutan hanya dari posisi Ketua DPRD, jadi bukan dari keanggotaan anggota DPRD,” ujarnya.

Dengan status tersebut, menurut Suprayogi, maka Iwan Rusmali posisinya hanya sebatas anggota biasa dalam keanggotaan DPRD.
“Kalau untuk pemberhentian sebagai anggota DPRD, itu kewenangan dan hak partainya,” cecarnya.

Dikarenakaan Iwan Rusmali sudah resmi diperhentikan menjadi Ketua DPRD Banjarmasin, maka, ujar Suprayogi, dengan demikian dr Hj Ananda, merupakan calon tunggal yang ditetapkan DPD Partai Golkar sebagai pengganti posisi ketua untuk periode 2014-2019, meneruskan masa jabatan ketua hingga akhir periode. “Hasil Rapat paripurna ini akan kami sampaikan kepada Walikota dan diteruskan ke Gubernur,” ungkap Wakil Ketua DPRD, Suprayogi, usai rapat.

Selanjutnya Suprayogi memaparkan, keputusan penetapan calon ketua sesuai usulan yang diterima pihak DPRD setempat, masih menunggu hasil penetapan oleh Gubernur, katanya kepada wartawan.

Sementara, Sekretaris DPD Golkar Banjarmasin, Matnoor Ali menjelaskan, status keanggotan DPRD Iwan Rusmali masih berlaku. Namun bila ada keputusan atau ketetapan dari DPP, maka baru dilakukan langkah selanjutnya. “Belum ada surat dari DPP, sehingga beliau (H Iwan Rusmali tetap menjadi anggota DPRD kota,” ujarnya. (TIM)

Baca Juga:  Warga Desa Makmur Mulia,Keluhkan Angkutan Sampah Hibah Pemkab Tambu Rusak Parah
Dibaca 29 kali.

Tinggalkan Balasan

Scroll to Top