Saat ini DPRD Banjar Jadi Bintang dalam Medsos

SUAKA – MARTAPURA, DPRD Kabupaten Banjar layak selalu mendapat sorotan publik. Bukan hanya terkait kasus dugaan perjalanan kasus perjokian perjalan dinas yang kini sedang diusut BPKP dan Kejari Banjar, tetapi juga sehubungan kinerjanya saat ini. Betapa tidak, peran legislasi yang disandang juga tak berhasil mencapai target. Pada triwulan 2017 ini, dari sebanyak 23 Raperda yang diplot, hanya 10 yang bisa direalisasi!

Dari data yang berhasil dihimpun oleh awak media ini, dari 10 Perda yang sudah diketok tersebut hanya 1 Perda yang merupakan insiatif dewan. Yakni perda tentang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Padahal dari 23 Raperda yang mestinya rampung, 11 di antaranya adalah insiatif dewan. Itu untuk tahun 2017.

Sebelumnya, terekap dari Bagian Hukum Setda Kabupaten Banjar, pada tahun 2015, DPRD Banjar hanya mampu menghasilkan 12 Perda dari total 21 Raperda yang diagendakan dalam Prolegda tersebut. Namun sedikit meningkat di tahun 2016, perda yang diketok dalam rapat paripurna sebanyak 17 dari 23 Raperda. Termasuk dalam Prolegda 2016, adalah luncuran raperda yang tak selesai di 2015.

Nah, berkaca dari sisa triwulan akhir 2017, bisa dipastikan akan banyak Raperda yang terbengkalai. “Sesuai agenda pada Prolegda, di triwulan keempat hanya menyisakan 2 pembahasan Raperda. Salah satunya raperda tentang APBD 2018,” ujar Siti Mahmudah, Kabag Hukum pada Setda Kabupaten Banjar.

Dikonfirmasi terkait lambatnya kinerja dewan, Ketua DPRD Kabupaten Banjar H Rusli SAP MM tak menampiknya di triwulan terakhir 2017 ini, mestinya paling tidak 60 persen Raperda sudah diketok dalam Paripurna.

Dengan begitu, purna tahun 2017 ini minimal 70 Raperda selesai dan tak perlu lagi disambung di tahun 2018. “Yang ada saat ini memang justru terbalik. Baru selesai sekitar 40 persen, 60 persennya belum. dan memang kami akui itu,” ujar H Rusli pasrah.

Baca Juga:  Tepati Janji, Bupati Kotabaru Sayed Jafar Serahkan Bantuan

Menurut politisi Partai Golkar ini, banyaknya Raperda yang belum terselesaikan akan menjadi bahan evaluasi yang akan terus disampaikan kepada semua anggota. Tujuannya agar kinerja para wakil rakyat yang terhormat ini dapat meningkat.
Terlebih lagi diakuinya, para anggota dewan tak kurang-kurangnya melakukan kunjungan kerja untuk studi banding ke daerah lain. Mestinya dari kegiatan studi banding itu, memang harus ada hasilnya berupa penerapan perda serupa di Kabupaten Banjar.

“Sebagai pimpinan permasalahan ini sudah saya sampaikan melalui badan musyarah dan koordinator sesuai bidang kerja yang ditangani masing-masing komisi. Dan itu terus menerus akan dilakukan agar di sisa waktu tiga bulan ini dapat menyelesaikan minimal 70 persen dari raperda yang sudah dijadwalkan di prolegda 2017 tersebut,” kata H Rusli. (TIM)

Dibaca 20 kali.

Tinggalkan Balasan

Scroll to Top