OTT Pimpinan Dewan, Anggota Pansus Akui SMS Akan Terima Rp10Juta

SUAKA – BANJARMASIN. Kesungguhan penyidik KPK dalam memeriksa pengambilan keterangan dari anghota Pansus Penyerahan Modal PDAM Bandarmasih, ternyata banyak cerita di balik pengusutan dugaan korupsi pemulusan peraturan daerah (perda) penyertaan modal Pemkot Banjarmasin ke PDAM Bandarmasih ini. Hasil dari pemeriksaan yang dilakukan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk membongkar aliran dana yang bersumber dari PDAM Bandarmasih pun akhirnya makin mencuat ke permukaan.

Dalam pemeriksaan yang dilakukan 7 orang penyidik KPK yang secara maraton banyak pertanyaan yang mereka sudurkan dalam memeriksa para pimpinan dan anggota DPRD Banjarmasin, kabarnya juga adanya SMS atau pesan pendek iming-iming dana Rp 10 juta per orang untuk pemulusan perda penyertaan modal ke PDAM Banjarmasin senilai Rp 50,5 miliar susah beredar dikalangan anggota Pansus.

Informasi yang didapatkan media ini, pesan pendek ini berasal dari Andi Effendi yang merupakan ketua panitia khusus (pansus) perda penyertaan modal Pemkot Banjarmasin ke PDAM Bandarmasih. Isinya ada uang Rp 10 juta bakal diterima para anggota DPRD, begitu menyetujui perda yang menjadi payung hukum bagi pabrik air itu mendapat dana plus aset dari Pemkot Banjarmasin.

Anggota pansus penyertaan modal PDAM Bandarmasih lainnya, Hj Ananda, dia tak menampik materi pertanyaan seputar beredarnya SMS itu dilancarkan penyidik KPK kepada dirinya, disaat dirinya dikorek keterangannya sebagai saksi di Ruang Rupatama Mapolda Kalsel.

“Ya benar mas, ada 11 pertanyaan yang diajukan penyidik KPK kepada saya. Diantaranya ada satu pertanyaan mengenai itu (maksudnya SMS Rp 10 juta dari ketua pansus, Andi Effendi,” kata Ananda memaparkan kepada wartawan, seusai diperiksa tim penyidik KPK, Rabu (4/10/2017)

Ia mengungkapkan dalam pansus perda modal PDAM Bandarmasih direkrut dari dua komisi di DPRD Banjarmasin. Ada 9 orang berasal dari Komisi I yang membidangi hukum dan pemerintahan, plus 13 dari Komisi II yang menangani keuangan dan ekonomi.

Baca Juga:  Kadis PUPR Kalteng Katakan Ini Pada Proyek Yos Sudarso

Namun, bakal DPRD Kota Banjarmasin mengganti Iwan Rusmali ini, enggan menjawab secara detil dan lebih panjang pertanyaan para wartawan yang mewawancarainya. Dia hanya mempersilahkan wartawan untuk mengkonfirmasi masalah pemeriksaan itu kepada pihak penyidik KPK. “Tanyakan saja ke penyidik KPK,” ujar Ketua DPD Partai Golkar Banjarmasin ini.

Nanda panggilan akrabnya dalam keseharian, menegaskan dirinya siap dipanggil penyidik KPK kembali, jika diperlukan keterangan tambahan terkait dalam pengusutan kasus dugaan suap yang telah menyeret Ketua DPRD Banjarmasin Iwan Rusmali, Andi Effendi, Direktur Utama PDAM Bandarmasih Muslih dan Manager Keuangan, Trensis sebagai tersangka.

Beredarnya SMS iming-iming Rp 10 juta juga secara implisit diakui M Isnaini dalam wawancara dengan wartawan. Kepada wartawan, usai dimintai keterangan oleh tim penyidik KPK, anggota Komisi IV DPRD Banjarmasin ini justru berkilah SMS itu hanya masalah utang dengan Andi Effendi yang disebut-sebut sebagai penyebar pesan pendek itu.

Diketahui awak media ini bahwa Penyidik KPK memeriksa mereka yang dianggap terlibat di dalam Pansus Penyertaan Modal ke PDAM secara meraton pada Senin, 2 Oktober 2017 terhadap anggota DPRD Kota Banjarmasin, yakni saudara Abdul Gais dan Bambang Yanto Permono (Partai Demokrat), Tugiatno, Suprayogi dan Natsir (PDIP), Mursyid (Hanura), Noorlatifah, Rudiani dan Aulia Ramadhan Supit (Partai Golkar), Deddy Sophian dan Budi Wijaya (PKB), Isnaini dan M Yamin (Partai Gerindra).

Sedangkan yang di periksa pada Selasa 3 Oktober 2017 adalah saudara Hermansyah (Wakil Walikota Banjarmasin), Subhan Noor Yaumil (Kepala Bakuda Kota Banjarmasin), serta beberapa anggota DPRD Banjarmasin lainnya seperti saudara Arufah (PPP), HM Faisal, Suriani dan saudari Elly Rahmah (PAN), Aliansyah (PKS), M Yamin, Isnaini dan Hj Siti Rahmah (Partai Gerindra), Budi Wijaya dan Deddy Sopian (PKB), Rudiani dan Aulia Ramadhan Supit (Partai Golkar), Tugiatno dan Natsir (PDIP).

Baca Juga:  Ketua APDESI Kotabaru Kritisi Lambatnya Percairan Dana Alokasi Desa

Dan di hari terakhir hari ketiga pihak penyidik KPK memeriksa Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin H Hamli Kursani, Wakil Ketua DPRD Banjarmasin Suprayogi (PDIP), Aliansyah (PKS), saudari Ananda dan Noorlatifah (PARTAI Golkar), Jumiati (PPP), Elly Rahmah (PAN) dan saudari Hj Rahimah (Partai Gerindra). (TIM)

Dibaca 16 kali.

Tinggalkan Balasan

Scroll to Top