Foto Internet
SUAKA – TENGGARONG. Pengembangan yang di lakukan oleh penyidik KPK dalam kasus dugaan korupsi yang disangkakan kepada Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari bersama Heri Susanto alias Abun selaku Direktur PT Sawit Prima Golden dan Khoiruddin selaku Komisaris PT Media Bangun Bersama terus berlangsung di Tenggarong.
Selain melakukan penggeledahan, tim penyidik KPK juga melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat dan staff Pemerintah Kabupaten Kutai Kertanegara (Kukar). Pemeriksaan tersebut dilakukan di Kantor Polres Kukar di Tenggarong, Selasa, 3 Oktober 2017.
Pemeriksaan yang berlangsung di ruang Catur Prasetya Polres Kukar itu berlangsung sekitar 5 jam, sejak pukul 11.00 pagi dan selesai pada pukul 17.00 WITA. Salah satu yang diperiksa ialah, Sekretaris Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Kukar Setianto Nugroho Aji. Ia diperiksa karena pada 2010 lalu menjabat sebagai Kabag HukumSetkab Kukar terkait izin lokasi sawit PT Sawit Golden Prima.
Usai pemeriksaan, Tim Penyidik KPK lalu meninggalkan kantor polisi dengan membawa sekitar 9 koper yang diketahui hasil dari penggeledahan yang mereka lakukan terhadap sejumlah instansi di Kutai Kartanegara. (TIM)