SUAKA – BANJARMASIN. Adanya kenaikan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Provinsi Kalimantan Selatan 2017, dibanding tahun 2016 lalu, Namun angka RAPBD kenaikan tersebut sebesar Rp 5.6, 12 triliun lebih masih dinilai kurang sehat. Hal ini dikarenakan, dalam RAPBD 2017 tersebut belanja tidak langsung (BTL) masih lebih besar dibanding belanja langsung (BL). Hal ini diungkapkan H Rianjaya kepada Wartawan, Senin (25/9/2017) di gedung DPRD Kalsel Banjarmasin.
Dari itu berdampak, perekonomian hanya beredar dikisaran individu atau kelompok, dan kurang menyentuh pada pembangunan bagi masyarakat luas. “ Jika dilihat perbandingan ini sebetulnya masih kurang sehat, sebab belanja tak langsung masih mendominasi,” ujar salah satu anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kalsel, kepada wartawan usai penandatanganan KUA-PPAS 2018 di gedung dewan di Banjarmasin.
Menurut dia, dengan kondisi tersebut sulit dihindari karena banyak pelimpahan kewenangan pada provinsi yang disebabkan perintah Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang harus dilaksanakan. Akibatnya, masih menurut Rianjaya, beban berat akibat pelimpahan kewenangan tersebut harus ditanggung seperti tunjangan ribuan orang guru sekolah menengah serta lainnya.
Selain itu, menurut H Rianjaya, banyak pula kewenangan yang dialihkan kesejumlah SOPD tingkat provisi, seperti di dinas perhubungan, kehutanan, pertambangan dan lainnya. Kondisi tersebut sebut dia tentunya menjadi beban berat dan banyak menyedot belanja tak langsung. BTL‘Ini menjadikan RAPBD kita tidak sehat, seharusnya pemerintah pusat juga mengucurkan dana alokasi umum (DAU) yang seimbang disamping undang-undang, dalam wawancaranya kepada wartawan.
Politisi dari PDI-P ini merincikan, bahwa jumlah tenaga guru di Kalsel yang ditunjang pemerintah daerah sebanyak 9.000 orang dengan perkiraan 1 orang guru mwmdapatkan gaji hanya Rp 1 juta, yang kemudian ditambah lagi dengan 2.000 guru honor yang juga harus mendapatkan gaji.
Sebelumnya, penandatangan MoU Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Platfon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) dilakukan oleh Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor dan Ketua DPRD Kalsel H Burhanuddin, serta diikuti pula oleh Sekdaprov Kalsel, H Haris Makie dan Wakil Ketua DPRD Kalsel H Muhaimin. Penandatangan MoU yang dilangsungkan di ruang Komisi II DPRD Kalsel, diikuti oleh Tim Anggaran Pemerindah Daerah Provinsi Kalsel dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD setempat.
Ketua DPRD H Burhanuddin dalam sambutannya, menyebutkan, bahwa RAPBD Kalsel 2018 sebesar Rp 5.6,12 trilun dengan belanja tidak langsung sebesar Rp 3,4 trilun lebih dan belanja langsung Rp 2,1 triliun.Sedang RAPBD 2018 naik sebesar 113 miliar lebih dibanding tahun 2017. “ Kita harapkan APBD tahun mendatang ini bisa membawa manfaat bagi pembangun dan masyarakat Kalsel.” bebernya.
Sedangkan, Gubernur Kalsel H sahbirin Noor, mengatakan dirinya sangat mengapresiasi tinggi upaya yang telah dilakukan kedua tim anggaran baik TPAD maupun Banggar dewan. “ Kita sangat berterima kasih hingga KUA-PPAS ini bisa disepakati,” imbuh Sahbirin Noor. (Marko)