Di Duga Persaingan Bisnis Kayu, H. Imau Berseteru Dengan Dedes

SUAKA – BANJARMASIN. Diduga adanya persaingan bisnis kayu, dua pengusaha yakni Maulana alias Haji Imau berseteru dengan Dedes dan membuat Kapolresta Banjarmasin bakal memanggil kedua pengusaha kayu di kawasan Alalak, Kecamatan Banjarmasin Utara, Kota Banjarmasin untuk membuat kesepakatan bersama.

“Kesimpulan itu dari Camat Banjarmasin Utara, Kasat Intelkam, Kasat Reskrim, Danramil Banjarmasin Utara, Kanit Reskrim Polsekta Banjarmasin Utara dalam mediasi antara H Maulana dan Dedes untuk mengumpulkan seluruh pengusaha kayu guna membuat surat kesepakatan bersama,” kata Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Anjar Wicaksana di Banjarmasin, Senin (4/9).

Menurut Anjar, kesepakatan nantinya diharapkan tidak ada lagi selisih paham antar pengusaha kayu di daerah Alalak kedepannya. 

Lantaran mediasi kali ini gagal, ungkap Anjar, maka semua dikembalikan ke aturan yang berlaku. Untuk itu, Kapolresta meminta kedua belah pihak bisa menghargai situasi lingkungan sosial dan juga tidak melakukan pelanggaran atau pidana.

Sebelum dilakukannya mediasi di Kantor Kecamatan Banjarmasin Utara itu, massa berjumlah sekitar 100 orang yang dipimpin H Maulana dan koordinator Amin menggelar unjuk rasa di bansau milik Dedes di Jalan Alalak Tengah RT. 06, Banjarmasin Utara, Senin pagi, sekitar pukul 10.00 WITA.

Masyarakat yang mengatasnamakan Kebal (Keluarga Besar Alalak) itu menuntut pengusiran pengusaha bernama Dedes yang memiliki usaha kayu di Alalak. H Maulana atau yang kerap disapa Haji Imau itu menegaskan, keberadaan Dedes yang memiliki usaha kayu tidak permisi kepada warga asli Alalak.

Bahkan menurut dia, janji untuk membantu masyarakat yang mau membeli kayu tidak pernah ditepati serta bantuan kepada pesantren dan pengurus Masjid Kanas tidak pernah ada. “Kami tidak mau lagi untuk berkesepakatan dengan Dedes karena sudah cukup untuk kesepakatan yang dulu juga dilanggar, pokoknya dia harus angkat kaki dari tanah Alalak,” tegas Haji Imau.

Baca Juga:  Warga Hulu Sungai Tengah Diharapkan Patuh Pada Protokol Kesehatan

Sementara Dedes mengaku sudah mengasih kepada para penjaga malam dan penjaga tambat setempat. Bahkan dia juga sudah mengasih kepada Ustadz yang ada. Terkait permintaan menjual kayu ke warga, Dedes berkata bahwa dia juga membeli dari H Kamal. Jadi dia sendiri bingung mengapa harus membeli ke tempat dia saja. “Ada apa dan apa maksudnya? “. ujar Dedes kepada wartawan. 

Mengenai tuntutan untuk pindah dari Alalak, Dedes menjelaskan, dia tidak pernah merasa bersalah dengan warga, “itu hanya kemauan sepihak,  bukan dari warga. Warga disini saja bekerja di tempat saya, apa salah saya”, jika sudah mendapatkan kesepakatan warga RT. 06 dan RT. 07 serta ditanda tangani yang intinya warga tidak rela apabila dia pindah dari Alalak, karena rata-rata pekerja di sana adalah warga setempat yang mencari rezeki di bansaunya. (TIM)

Dibaca 130 kali.

Tinggalkan Balasan

Scroll to Top