suarakalimantan.com – Banjarmasin – Terkait adanya tuduhan adanya pengusaha kayu yang hanya mau menang sendiri dan tidak mau menjual kepada warga Alalak. Dibantah langsung Dedes Rakataini, pengusaha kelahiran Buntok Kalteng yang sudah membuka usaha puluhan tahun di Kota Banjarmasin ini. Bahkan dirinya merasa dirugikan, dengan adanya tuduhan dirinya memonopoli usaha kayu dan mengingkari kesepakatan. Dimana Dedes dituduh tidak mau menjual kayu log kepada penduduk asli Alalak.
“Tuduhan itu gak semuaanya benar, kami mau saja menjual kepada warga Alalak karena kami memang membuka usaha di Alalak. Selain iu pengusaha kayu di wilayah Alalak dan sekitarnya bukan saya saja. Masih banyak pengusaha kayu lainnya, masyarakat bisa juga membeli dari mereka,” katanya kepada wartawan, Sabtu (26/8/2017).
Dedes juga tak habis mengerti dirinya juga dituduh telah melanggar kesepakatan, misalnya tak mau menjual kayu log kepada warga Alalak. Bahkan ada tuduhan warga sekitar Alalak tempatnya membuka usaha tak menyukai kehadirannya. “Kami ini sudah membukakan lapangan usaha bagi warga, kenapa tak disukai. Buktinya warga sini senang-senang dan oke oke aja. Jika memang tak suka tentu kami di demo. Justru yang tidak suka itu warga dari RT lain bukan warga sekitar sini,” katanya.
Dedes juga mengeluh, dengan dihentikannya aktivitas pekerjaan kayunya, puluhan buruh yang bekerja dengannya banyak yang mengeluh. “Kami sedih buruh kami tak bisa bekerja, apalagi sebentar lagi mau lebaran. Usaha kayu kami resmi bukan liar ada surat dan ijinnya,” katanya.
Seperti diberitakan, Warga Kelurahan Alalak Tengah, Kecamatan Banjarmasin Utara, Kota Banjarmasin kembali marah setelah salah satu pengusaha kayu dianggap melanggar atau mengingkari kesepakatan.
“Pokoknya kami tidak terima lagi Dedes di sini. Dia harus angkat kaki dari Kampung Alalak,” ucap salah satu warga Alalak Arifah di Banjarmasin.
Dedes yang dimaksud oleh warga tersebut merupakan salah satu pengusaha kayu di kawasan yang dikenal sebagai sentral industri pengolahan kayu di Banjarmasin tersebut. Dia diancam akan diusir oleh warga Alalak Tengah yang terdiri dari RT 9 hingga RT 15.
“Ada kesepakatan disaksikan pejabat Muspika Banjarmasin Utara yang intinya Dedes akan bersedia menjual kayu log kepada warga penduduk asli Alalak, kemudian ada juga berjanji membantu pesantren namun kenyataannya tidak ada realisasi sama sekali,” timpal Amin, warga lainnya yang berkumpul di Posko Bela Alalak di RT 9 Kelurahan Alalak Tengah.
Bahkan pada kedatangan pasokan kayu log asal Kalimantan Tengah baru-baru ini ke Banjarmasin, dimonopoli semuanya oleh Dedes dan tidak dijualnya ke warga Alalak yang juga banyak memiliki usaha mesin kayu bandsaw.
“Dedes punya kayu ribuan potong kenapa warga Alalak yang mau beli tidak mau dijualnya, justru menjualnya ke pengusaha luar yang tidak masuk dalam kesepakatan, ini tentu penghinaan dan dia harus diusir dari Alalak,” tegas Amin lagi.