suarakalimantan.com, Banjarmasin- Bersinerginya beberapa instansi vertikal pemerintah dan pemerintah daerah dalam menekan peredaran narkoba di lingkungan kantor pemerintahan merupakan sebuah langkah menekankan pengguna narkotika itu sendiri dilingkungan pemerintah kabupaten/kota dan pemerintah provinsi Kalimantan Selatan.
Diketahui beberapa instansi yang terlibat seperti Kanwil Kemenkumham Kalsel, Kejaksaan Tinggi Kalsel, Kesbangpol Kalsel, KPPN Kalsel, Dinas PUPR, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, Perum Bulog, RSUD Ulin, RSUD Anshari Saleh, Satpol PP, TVRI, RRI, dan Bank Kalsel.
Pantauan awak media ini, pertemuan tersebut bertempat di Aula Sasangga Banua, kompleks kantor lama Gubernur Kalimantan Selatan mensosialisasikan dala mengambil tema “Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di Lingkungan Instansi/Pemerintahan”.
Kepala BNNP Kalsel Marsauli Siregar mengatakan, masalah narkoba sepertinya tidak pernah surut, tapi malahan semakin memprihatinkan. Hasil tangkapan barang bukti bukan hanya seberat gram-graman, melainkan sudah kilogram, bahkan mencapai ton-tonan,” sekarang narkoba ini sudah masalah serius bangsa Indonesia, bukan hanya dengan berat gram, maupun kilogram, melainkan mencapai ton-tonan,” ujarnya kepada wartawan, Rabu, (23/8).
Selanjutnya menurut Marsauli, pihaknya selama ini tidak henti-hentinya melakukan pencegahan dan pemberantasan serta menindak teehadap para bandar narkoba in, ungkap Marsauli Siregar saat sosialisasi, Rabu (23/8/2017).
Marsauli memaparkan, pertemuan bimtek P4GN bertujuan membentuk kepedulian masyarakat dan stakeholder pemerintah terhadap gerakan anti narkoba. Perserta membahas contoh kasus peredaran narkoba di instansi tertentu. Di Kemenkumham Kalsel, misalnya, overkapasitas lapas dan rutan memicu petugas sulit mendeteksi narkoba yang tiba-tiba masuk penjara. “Oleh karena itukami akan mengupayakan rehabilitasi terlebih dahulu khusus untuk pengguna,” ujar Marsauli Siregar.
Kepal Bagian Program dan Pelaporan Kemenkumham Kalsel, Andi Basmal menyatakan, dirinya sangat mendukung upaya rehabilitasi yang digagas BNNP Kalsel. Di akuinya, Kemenkumham Kalsel saat ini kewalahan menampung narapidana dan tahanan yang berjumlah 8.600 jiwa se-Kalimantan Selatan, “Jumlah tahanan 8.600 jiwa, 60 persennya kasus narkoba, kata Andi.
Banyaknya tahanan se Kalsel akan berampak yang ditimbulkan pihak Kemenkumham Kalsel, karena menurut Andi Basmal, pihaknya harus menyiapkan anggaran sebesar Rp43 miliar, dan biaya tersebut akunya belum termasuk biaya keperluan lain-lain. (Kas/TIM)