SUAKA. Presiden RI Ir. Joko Widodo mengingatkan kembali pekerjaan rumah Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) soal penerbitan hingga lima juta sertifikat tanah pada 2017. Target itu diberikan mengingat ada 80 juta sertifikat yang belum diterbitkan untuk 126 juta tanah di wilayah Indonesia.
“Saya sudah perintahkan Menteri BPN, biasanya satu tahun menerbitkan 400 atau 500 sertifikat. Enggak, saya enggak mau. Tahun ini harus diselesaikan lima juta sertifikat harus selesai di seluruh Indonesia,” kata Jokowi saat memberikan sertifikat tanah pada Program Strategi Nasional se-Jabodetabek di Lapangan Park And Ride Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Minggu, 20 Agustus 2017.
Jokowi menekankan pihak Kementerian ATR/BPN harus punya target menyesuaikan kepentingan sertifikat yang harus dipraktikkan. Setiap tahun, menurutnya, penerbitan sertifikat harus meningkat dan jangan sampai menurun. “Tahun depan, tujuh juta sertifikat harus keluar. Tahun depannya lagi, sembilan juta sertifikat harus keluar,” lanjut mantan Gubernur DKI Jakarta itu.
Menurut dia, penerbitan sertifikat tanah perlu perlu ditingkatkan karena untuk mencegah sengketa antara pihak yang mengklaim kepemilikan suatu bidang tanah. Jokowi menyampaikan bahwa masalah yang sudah menurun selama puluhan tahun itu harus segera diselesaikan. “Saya minta seluruh Kanwil, kantor BPN, pelayanan sertifikat sekarang harus dipercepat, dipermudah,” ujar Jokowi.
Selama ini, ujar Presiden Jokowi kendala utama yang dihadapi dalam pembagian sertifikat kepada masyarakat adalah kurangnya jumlah tenaga juru ukur. Presiden meminta ditambahnya juru ukur baik melalui jalur rekrutmen Pegawai Negeri Sipil maupun jalur alih daya. “Tahun depan targetnya 7 juta sertifikat yang dibagikan,” jelas Presiden.
Adapun dari 106 juta bidang tanah, baru 46 juta bidang yang telah disertifikatkan. Presiden menginginkan semua bidang telah bersertifikat pada 2025. Pemerintah akan terus mendorong pembagian sertifikat tanah sebagai bagian reforma agraria untuk mewujudkan keadilan.
“Keadilan dalam penguasaan, dalam kepemilikan, dalam penggunaan dan dalam pemanfaatan tanah, wilayah dan sumber daya yang ada di dalamnya,” ucap Presiden.
Oleh karena itu, Presiden mengingatkan bahwa apabila target tidak tercapai, maka sejumlah harus bertanggungjawab mulai dari kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) tingkat kabupaten/kota, kepala BPN tingkat provinsi hingga menteri untuk tingkat pemerintah pusat.
Presiden mengingatkan para pimpinan harus bertanggungjawab dalam mengemban tugas dan mencapai target tersebut. Reforma agraria bukan sebatas persoalan administrasi terkait penyelesaian sengketa antara masyarakat dengan perusahaan namun lebih kepada keadilan.
Manfaat lain jika memiliki sertifikat kepemilikan tanah adalah dapat menjadi jaminan ke bank. Namun Presiden mengingatkan agar digunakan untuk hal-hal yang produktif, seperti untuk jaminan usaha dan modal kerja bukan untuk yang bersifat konsumtif. “Untuk menghasilkan pendapatan yang lebih banyak, yang nantinya bisa diwariskan untuk anak cucu,” kata Presiden. (TIM)