suarakalimantan.com, Amuntai. Disaat melaksanakan kegiatan rutin giat cipta kondisi floting pagi di Kota Amuntai, Kepolisian Resor Hulu Sungai Utara Amuntai mengamankan dua orang yang kedapatan membawa senjata tajam jenis belati. Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, dua orang ini, di duga pelaku pencurian kendaraan bermotor di Wilayah Hukum Polres Banjar. Selain itu, dari para pelaku juga ditemukan kunci leter T.
Kedua orang yang di duga pelaku curanmor tersebut, yakni Suwandi (26) pekerjaan swasta, warga Desa Kuripan Kecamatan Lombok Barat Kabupaten Mataram Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) serta Rando Ahmad Yusuf (20) pekerjaan buruh, warga Desa Tampak, Kecamatan Paku, Kabupaten Barito Timur, Provinsi Kalimantan Tengah.
Kasat Reskrim Polres Hulu Sungai Utara, AKP Jumangin mengatakan, bahwa setelah segala berkas pemeriksaan lengkap pihaknya pun melakukan koordinasi dengan pihak Polres Banjar, karena di duga kedua orang ini melakukan curanmor di wilayah hukum Polres Banjar. “Tersangka dan barang bukti akan kita serahkan ke Polres Banjar guna penyidikan lebih lanjut terkait kasus curanmor disana,” ujarnya.
Adapun barang bukti yang diamankan berupa 2 bilah sejata tajam jenis badik, 1 buah tas warna hitam merk Alto, 1 unit kendataa bermotor roda dua jenis Suzuki Satria F DA 4578 warna merah hitam dan 1 buah kunci leter T. (TIM)