suarakalimantan.com. Kapolda Kalimantan Selatan Brigjen Pol Rachmat Mulyana mengingatkan seluruh anggota polisi di bidang tugas pemberantasan tindak pidana nrkoba untuk tidak ikut bermain dalam peredaran barang haram tersebut. “Saya ingatkan jangan ada anggota bidang penanganan narkoba justru bermain dan ikut dalam peredarannya,” tegas Kapolda Kalsel di Banjarmasin, Kamis.(10/8)
Hal itu ditegaskan Kapolda saat memimpin upacara serah terima jabatan Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel di Aula Bhayangkari Mathilda Batlayeri Mapolda Kalsel. Rachmat menegaskan, dia tidak akan ragu-ragu menjatuhkan sanksi Pemecatan Tidak Dengan Hormat (PTDH) jika terbukti ada anggotanya yang terlibat peredaran Narkoba.
“Diketahui sebagai pengguna Narkoba saja saya perintahkan penjatuhan sanksi tegas, apalagi sampai ikut mengedarkan atau melindungi bandar tentu sanksi pemecatan siap diberikan,” tegas jenderal bintang satu itu.
Kepada Direktur Resnarkoba yang baru, Kapolda mengharapkan agar dapat meneruskan kinerja yang baik dari pejabat lama dan lebih meningkatkan terhadap pemberatasan Narkoba di wilayah hukum Kalsel.
Sementara Direktur Resnarkoba Kombes Pol Muhammad Firman yang menggantikan Kombes Pol Jimmy Agustinus Anes mengaku akan memaksimalkan seluruh potensi sumber daya Polri yang ada di Polda Kalsel dalam upaya pemberantasan Narkoba. “Saya dengar di Kalsel sangat marak peredaran obat Zenith, tentu ini menjadi atensi khusus Bapak Kapolda untuk diberantas habis selain narkotika jenis sabu-sabu dan ekstasi,” tutur Firman.
Dikatakannya, atensi dari Kapolda Kalsel itu akan dilaksanakan dengan baik dan tegas, tempat-tempat yang diduga terjadinya peredaran Narkoba akan diawasi dengan ketat, ujar Firman. (TIM)