Profesionalisme Wartawan, Hancur Karena “Amplop” Pesanan

ilustrasi internet wartawan amplop

suarakalimantan.com, JAKARTA – Praktik wartawan “amplop” maupun wartawan “pesanan” sebutan untuk wartawan yang mau menerima uang terkait pemberitaan yang dibuatnya hingga saat ini dinilai masih terjadi berbagai dikalangan wartawan itu sendiri.

Ketua Dewan Pers Yosep “Stanley” Adi Prasetyo menyatakan masih ada wartawan “amplop” dengan pemberitaan “pesanan”, justru mengganggu dan dapat menghancurkan profesionalisme sebagai wartawan sehingga kondisi tersebut harus dibenahi.

“Wartawan itu profesi bukan praktisi, terikat pada etik,” kata Stanley, panggilan akrabnya, saat menyampaikan sambutan dalam Konvensi Nasional Media Massa di Ambon, Maluku, Rabu (8/2/2017).

Konvensi Nasional Media Massa “Integritas Media Nasional dalam Lanskap Komunikasi Global: Peluang dan Tantangan” diselenggarakan dalam rangkaian kegiatan Hari Pers Nasional (HPN) ke-32 pada 5-9 Februari 2017.

Puncak Peringatan HPN pada 9 Februari 2017 dijadwalkan akan dihadiri Presiden RI Ir Joko Widodo.

Langkah pembenahan yang dilakukan Dewan Pers, adalah melakukan uji kompetensi bagi setiap wartawan sebagai standar seseorang berprofesi sebagai wartawan yang baik, berani dan berintegritas serta berbobot dalam pemberitaan.

“wartawan yang baik itu berani memberitakan berita sesuai dengan fakta sebenarnya, bukan hanya pemberitaan pesanan yang selalu di publikasikannya,” ujar Stanley.

Mantan Wakil Ketua Komnas HAM itu mengatakan setiap orang bisa menjadi wartawan, akan tetapi tidak setiap wartawan dapat memenuhi kompetensi yang dipersyaratkan tersebut.

Ia mengatakan uji kompetensi terus menerus dilakukan oleh 27 lembaga penguji kompetensi dari kalangan perusahaan pers atau lembaga pers.

Stanley mengatakan wartawan dan pers pada umumnya harus dapat menjaga integritas dan memegang teguh etika yang menjadi pedoman dalam menjalankan profesinya.

Dengan penegakan etika dan moral yang dipegang secara kuat maka wartawan tersebut dapat mengatasi berbagai pelanggaran profesi yang diembannya.

Baca Juga:  Pohon Tumbang Timpa Warung di Jalan Pangukan

Ketua Dewan Pers juga menyampaikan soal fenomena informasi bohong atau palsu (hoax) yang marak dalam pemberitaan akhir-akhir ini.

Selain Indonesia, katanya, banyak negara lainnya menghadapi beragam informasi hoax, bahkan di Amerika Serikat terdapat penegakan hukum yang kuat untuk mengatasi persoalan itu. (TIM)

Dibaca 62 kali.

Tinggalkan Balasan

Scroll to Top