LSM AJAK Investigasi Ke Pabrik Semen CONCH

SUAKA – BANJARMASIN. Bertepatan hari Ulang Tahun LSM Aliansi Jaringan Anak Kalimantan (AJAK) yang ke 7 (23 Januari 2010 – 23 Januari 2017) para petinggi lembaga tersebut melakukan investigasi ke PT Conch South Kalimantan Cement sebuah pabrik semen yang terletak di Desa Saradang Kecamatan Haruai Kabupaten Tabalong Propinsi Kalimantan Selatan, Senin (23/1).

Aliansi Jaringan Anak Kalimantan yang disingkat AJAK merupakan sebuah lembaga induk yang tergabung dari 52 LSM/ OKP yang ada di Kalimantan dan lembaga ini didirikan dengan tujuan menyatukan persepsi perjuangan LSM/OKP yang ada di Kalimantan.

Diketahui dalam investigasi ke PT Conch South Kalimantan Cement dibawah koordinator Aliansi Jaringan Anak Kalimantan (AJAK) ini di ikuti oleh Aspihani Ideris SAP SH MH dari LSM Lembaga Kerukunan Masyarakat Kalimantan (LEKEM KALIMANTAN), Taufik Hidayah SH MH dari LSM PIJAR KEADILAN, Muhammad Mahyuni SH MM dari LSM Pemerhati Lingkungan Hidup (PELIH), Anang Misran Hidayatullah LSM Gerakan Pemuda Asli Kalimantan (GEPAK), Rony Herta Dinata SH MH LSM Indonesian Corruption Monitoring (ICM), Rifka Jaya S.Sos MM LSM Gerakan Pembaharuan Indonesia (GPI), Hilmi Hamsy SE LSM Jaringan Masyarakat Kalimantan (JAMAK), Dr Drs Abdul Sani M.Pd dari LSM Lembaga Pemerhati Masyarakat (LEMPEMA) dan Gusti Rizali Noor SAP MAP dari LSM Masyarakat Peduli Lingkungan (MAPEL).

TIM Investigasi Aliansi Jaringan Anak Kalimantan (AJAK) ini dipimpin oleh Aspihani Ideris dan sesampainya di pabrik semen Conch tersebut rombongan langsung disambut baik oleh Yandri yang merupakan salah satu orang terpenting di PT Conch South Kalimantan Cement, dengan jabatan sebagai Kepala Bagian Humas dan juga sekaligus menjabat sebagai Manager Operasional. “Alhamdulillah kedatangan kami disambut baik oleh pihak PT Conch South Kalimantan Cement dan ternyata tidak seperti issu yang berkembang tidak sembarang orang bisa masuk ke perusahaan tersebut. Mereka sangat ramah kok menerima kami, bahkan mereka welcome dengan investigasi yang kami lakukan”, ujar Aspihani.

Baca Juga:  Hujan Beberapa Jam Saja,Banjir Rendam Jalan Sumpol dan Puluhan Rumah Warga

Aspihani Ideris menyampaikan bahwa investigasi ke PT Conch South Kalimantan Cement ini guna mengetahui lebih pasti tentang para karyawan di pabrik yang berasal dari tirai bambu ini, “Saya mau tau pastinya aja, apakah benar seperti issu yang beredar selama ini, karyawan di pabrik semen Conch ini didominasi oleh TKA dari china,” ujarnya.

Dari data yang kami dapatkan dari pihak PT Conch South Kalimantan Cement ini, bahwa Tenaga Kerja Lokal sebanyak 434 orang dan Tenaga Kerja Asing sebanyak 122 orang, “data tersebut nanti akan kami cocokkan di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kalsel dan juga kami akan cocokkan di kantor Imigrasi Kelas 1 Banjarmasin, apa benar data yang kami dapatkan tersebut,” kata Aspihani kepada wartawan Suara Kalimantan.

Sebenarnya dalam investigasi inipun kami mau terjun langsung ke lokasi tempat pengambilan bahan baku pembuatan semen Conch itu sendiri, berhubung waktu hari sudah gelap, lalu kami urungkan niat tersebut, Insya Allah pekan depan kami akan lanjutkan investigasinya, hal ini salah satu bagian tujuan investigasi, karena data yang kami dapatkan pihak PT Conch South Kalimantan Cement hanya mengantungi izin perambahan hutan sekitar 6 hektar dari kementerian kehutanan, namun kami menduga hutan lindung yang mereka rambah berkisaran mencapai 20 hektar, ini yang perlu kami ketahui kejelasannya.

Jika benar PT Conch South Kalimantan Cement merambah hutan tanpa izin melebihi kapasitas izin yang ada, maka ini jelas sudah merupakan pelanggaran tindak pidana bidang kehutanan sebagai mana di atur pada UU  No. 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan atau UU No. 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan (P3H) maupun juga dalam ketentuan UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, ujar alumnus Magister Hukum UNISMA – Malang ini. 

Baca Juga:  Babinsa Koramil Padang Batung Berikan Materi PBB dalam TMMD ke -103 Kodim 1003/Kandangan

Senada juga Ketua DPD LSM PIJAR KEADILAN Kalsel, Taufik Hidayah SH MH menyatakan bahwa investigasi yang di lakukan di PT Conch South Kalimantan Cement – Tabalong ini guna mengetahui lebih jelas permasalahan yang ada di Perusahaan semen Conch ini dengan masyarakat, “investigasi kami ini bertujuan mencari informasi tambahan atas laporan masyarakat kepada lembaga Aliansi Jaringan Anak Kalimantan (AJAK) serta sebagai bentuk tidak lanjut dari aksi demo yang dilakukan beberapa kali,” kata Taufik.

Berbagai permasalahan kami jajaki guna bahan di investigasi ini, baik itu masalah ketenagakerjaan, masalah tonase angkutan semen Conch, maupun masalah lingkungan disekitar pabrik semen Conch. “Alhamdulillah pak Yandri memaparkan dengan jelas dan tegas serta transparan atas semua pertanyaan kami. Dan investigasi kami dapatkan ternyata PT Conch South Kalimantan Cement jual semen ke distributor timbang di pabrik dan tonase tidak melebihi dari batasan kekuatan jalan yang ada 13 ton, dan berarti jelas mengenai angkutan itu merupakan tanggung jawab para pengusaha angkutan itu sendiri,” ujar pengacara senior ini.

Lebih lanjut Taufik Hidayah memaparkan, dalam waktu dekat kita akan menemui para pengusaha angkutan semen Conch untuk membicarakan permasalahan jalan yang rusak akibat kelebihan tonase angkutannya, karena akibat dari rusaknya jalan tersebut, tidak sedikit masyarakat pengguna jalan mendapatkan imbas negatifnya. Data-data para distributor maupun pengusaha angkutan sudah disampaikan pihak PT Conch South Kalimantan Cement kepada kami, jadi tinggal ditindaklanjuti saja, ujarnya.

Direktur Bidang Investigasi dan Advokasi, LSM Pemerhati Lingkungan Hidup (PELIH), Muhammad Mahyuni SH MM menyatakan, pihak nya mengingatkan PT Conch South Kalimantan Cement dalam melakukan aktivitas produksi semen Conch harus dengan sewajarnya dan taat aturan yang berlaku di NKRI, ujarnya.

Baca Juga:  Pembuatan Sertipikat PRONA di Banjarmasin Terindikasi PUNGLI

“Kamipun menyadari investasi yang dilakukan oleh PT Conch South Kalimantan Cement di Banua ini mengucur kan dana yang tidak sedikit disuguhkan, dan ini bisa diperkirakan 25 tahun kedepan nilai uang investasi ini baru bisa kembali, namun perlu di ingat  juga seyogyanya perusahaan dari tirai bambu ini diharap taat dengan aturan hukum yang berlaku dalam beraktivitas tersebut,” cetus Mahyuni.

Yandri yang merupakan Humas PT Conch South Kalimantan Cement, menyatakan pihak perusahaan sangat berterimakasih sekali atas koreksi kawan-kawan LSM AJAK yang berkenan berkunjung investigasi ke pabrik kami, “terimakasih kawan-kawan yang berkenan berkunjung ketempat kami. Kami siap memandu kawan-kawan jika mau melihat langsung aktivitas di Perusahaan ini,” ucapnya dengan nada yang sopan. (TIM)

Dibaca 143 kali.

Tinggalkan Balasan

Scroll to Top