SUAKA – BANJARMASIN, Guna layak pakainya sebuah sarana dan prasarana, Pemerintah Kota Banjarmasin bakal melakukan rehab sarana olahraga lapangan tenis milik Pemko Banjarmasin yang terletak di Jalan RK Ilir Banjarmasin dengan anggaran dana APBD sebesar Rp 2,2 miliar menuai kritikan dari LSM dan Legislatif.
Penggunaaan dana APBD untuk merehab lapangan tenis tersebut terlalu mahal dan terkesan pemborosan anggaran, “dana Rp 2,2 miliar itu bukan dana sedikit, proyek ini terindikasi dipaksakan dan seperti ada kepentingan didalamnya,” tukas Direktur Eksekutif Lembaga Kerukunan Masyarakat Kalimantan (LEKEM KALIMANTAN), Aspihani Ideris kepada wartawan, Selasa 17 Januari 2017 di Banjarmasin.
Diakuinya, memang dalam merehabilitasi sebuah sarana olahraga itu perlu dilakukan guna meningkatkan kualitas atlet yang ada, namun menurut Aspihani, semua itu harus dilihat dari skala periotitas. Jangan sampai proyek yang berlangsung itu dikemudiannya tidak bermanfaat. Namun ia menilai menganggaran untuk merehab lapangan tenis itu perlu dikaji dan ditinjau ulang, sehingga penganggaran itu sudah masak dan sesuai peruntukannya, ujar Aspihani.
Selanjutnya, aktivis yang gencar melaksanakan aksi demonstrasi besar ini mengatakan, dikarenakan proyek rehab sarana olahraga lapangan tenis milik Pemko Banjarmasin yang terletak di Jalan RK Ilir Banjarmasin menggunakan anggaran dana APBD, maka nominal angka proyek tersebut harus disesuaikan, “dana APBD kan berasal dari uang rakyat, ya harus disesuaikan penganggaran yang masuk akal,” kata Aspihani.
Senada juga, salah satu anggota DPRD Kota Banjarmasin menganggap, biaya yang akan dikeluarkan untuk rehab lapangan tenis tersebut terlalu mahal. Tak tanggung-tanggung, untuk perbaikan tersebut Pemko Banjarmasin menanggarkan dana Rp 2,2 miliar, berasal dari APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) tahun 2017 ini.
“Rp2,2 miliar itu bisa untuk sarana olahraga lainnya. Hanya untuk renovasi lapangan tenis saja menelan anggaran sebesar itu,” cetus Anggota Komisi IV DPRD Kota Banjarmasin, Suyato, Selasa 17 Januari 2017 kepada wartawan suarakalimantan.com.
Pria yang akrab disapa Awi ini mengungkapkan, Banjarmasin banyak kekurangan dalam sarana olahraga. Namun, biaya untuk rehab lapangan tenis dinilainya telalu mahal. “Saya tidak mengeti. Hanya untuk lapangan tenis menelan anggaran yang begitu besar, ini jelas pemborosan anggaran,” katanya.
Menurutnya, banyak sarana olahraga yang bisa dibangun dengan anggaran yang sama. Seperti dojo untuk karate dan pencak silat, serta pembangunan sarana olahraga panjat tebing. Apalagi, beberapa tahun lalu pernah direncanakan pembangunan sarana olahraga panjat tebing di Taman Kamboja, Banjarmasin. Namun, hingga sekarang belum juga terealisasi. “Membangun sarana panjat tebing tidak sebesar itu juga,” ucap Suyato.
Ia berharap, pemko bisa memilah pembangunan yang lebih mendesak lagi. Menurut Suyato, pembangunan lapangan tenis tidak mendesak. “Anggarannya terlalu besar. Lagi pula ini belum mendesak. Harusnya anggaran bisa dialihkan ke pembangunan yang lebih mendesak,” pungkasnya.
Dikonfirmasi secara terpisah, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Banjarmasin, Ahmad Noor Djaya membeberkan, anggaran sebesar Rp 2,2 miliar digunakan untuk merehab lapangan tenis. Bahkan ia menilai, anggaran tersebut masih terlalu kecil dan Pemko bakal melakukan renovasi lapangan tenis tersebut dengan sistem multiyears (tahun jamak). “Anggaran itu untuk memperbaiki lantai dan pemugaran lapangan. Memang besar dananya dikaitkan dengan harga barang sekarang dan lainnya,” terangnya Selasa (17/1/2016).
Menurutnya, anggaran Rp 2,2 miliar masih kurang untuk merenovasi dua lapangan tenis. “Bahkan untuk rehap bisa lapangan tenis sesuai dengan standarnya bisa mencapai Rp 7 miliar lebih,” pungkasnya.
Ahmad Noor Djaya menjelaskan, memprediksi untuk melakukan renovasi hanya menelan anggaran Rp 4,3 miliar. “Sisanya tahun depan. Kami bakal membuat lapangan tenis semi indoor dilengkapi dengan tribun penonton juga,” tegasnya.
Jurnalis : Rifka Jaya S.Sos
Editorial : Suhaimi SE
Redaktur : Anang Misran Hidayatullah