Eksekusi Lahan Bandara di Duga Masih Bermasalah

SUAKA – BANJARBARU. Setelah pra eksekusi dilaksanakan beberapa waktu lalu, PT Angkasa Pura I Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin di Banjarbaru kini bersiap-siap melakukan eksekusi hanya dengan dasar permohonan terhadap PN Banjarbaru.

General Manajer PT AP I, Bandara Syamsudin Noor, Handy Haryuditiawan, memprediksi proses eksekusi akan dilaksanakan dalam bulan Januari ini juga. “Kami akan eksekusi bulan ini juga,.Karena kami sudah lakukan koordinasi dan bermohon kepada PN Banjarbaru terkait pelaksanaan eksekusi. Do’akan saja semoga bisa cepat dilaksanakan,” ujarnya saat dihubungi oleh awal media ini Jumat (13/1).

Menurut GM PT AP I, Bandara Syamsudin Noor, Handy Haryuditiawan, bahwa proses eksekusi ini menjadi bagian terpenting bagi kami, sebab tidak mungkin proyek bisa dilaksanakan jika masih ada pihak yang mendiami wilayah bandara yang akan dikembangkan tersebut. “Sekali lagi mohon do’a dan dukungan semua pihak agar pengembangan bandara Syamsudin Noor bisa cepat dilaksanakan,” tegas Handy.

Sementara itu, Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor berharap proses eksekusi yang nantinya dilaksanakan bisa berjalan aman dan lancar sebagaimana yang diharapkan. “Pra eksekusi sudah dilaksanakan dengan aman dan lancar. Kita berharap jika eksekusi juga bisa berjalan aman dan lancar,demikian yang harapkan”, ujar Paman Birin sapaan akrabnya.

Menurut Paman Birin bahwa kita menghormati upaya hukum yang sudah dilakukan masyarakat. Namun, apapun yang sudah menjadi keputusan pengadilan diharapkan bisa dilaksanakan dan dihormati. “Jika ada lahan masyarakat yang bersengketa dan sudah ada keputusan dari pengadilan, kami berharap masyarakat legowo menghormatinya. Sebab semua ini demi kepentingan bersama,” suguhnya.

Ketua Umum Aliansi Jaringan Anak Kalimantan (AJAK), Aspihani Ideris menyambut baik atas eksekusi yang akan dilakukan, karena menurutnya denga adanya pengembangan bandara ini sebagai langkah awal terwujudnya bandara yang representatif di Banua dan ini tentunya menurut dia pastinya akan membuat roda perekonomian di Kalimantan Selatan akan menjadi lebih baik, ujarnya.

Baca Juga:  Akhirnya TIM Penegakan Perda Kalsel Lepas Portal Jalan Hauling

“Kita sambut baik adanya pengembangan bandara Syamsudin Noor nantinya, dengan pengembangan ini tentunya banyak sektor bisa dikembangkan, diantaranya sektor Pariwisata kita juga bisa lebih dipromosikan ke dunia luar. Namun apakah eksekusi yang akan dilakukan guna pengembangan bandara ini sudah mendapatkan keputusan dari PN Banjarbaru?,” ujar Aspihani.

Selain itupula menurut Aspihani, permasalahan dengan masyarakat harus benar-benar terselesaikan dengan tuntas, guna menghindari tuntutan dikemudian hari, kata Alumnus Magister Hukum UNISMA Malang ini kepada wartawan Suara Kalimantan.

“Diharapkan penyiapan lahan harus benar-benar terselesaikan secara tuntas dengan masyarakat, tentunya masalah harga harus disesuaikan dengan perkembangan zaman saat ini dan juga masalah ukuran tanah itu perlu diperhatikan agar kedepannya jangan sampai ada pihak yang menggugat secara hukum dalam perkara itu. Jika permasalahan dengan masyarakat tidak terselesaikan dengan tuntas, kamipun sebagai seorang aktifis akan merasa terpanggil mendampingi masyarakat dalam melakukan upaya penuntutan hak tersebut,” cetus Aspihani.

Permasalahan perluasan bandara Syamsudin Noor ini sudah lama terdengar ke telinga Kajari Banjarbaru Ferizal, menurut dia selaku aparat hukum dia sangat peduli dengan pembangunan pengembangan Bandara Syamsuddin Noor.

“Sangat peduli dengan pembangunan pengembangan Syamsuddin Noor ini, proyek pembangunan streategis bagi Provinsi Kalsel tidak hanya kota Banjarbaru atau Banjarmasin, ini meliputi semua daerah di Kalsel,.Namun dia turut prihatin atas belum selesainya permasalahan lahan, meskipun menurutnya secara hukum sudah selesai dilakukan.

“Masih ada masyarakat yang masih belum puas dengan hasil konsinyasi, pendapat pribadi saya berharap kepala daerah dapat mengambil kearifan lokal untuk menuntaskan beberapa warga belum terpenuhi,” tambahnya.

Masih menurutnya, kearifan lokal nantinya bisa saja menyelesaikan masalah yang terjadi sehingga warga atau masyarakat bisa terpenuhi keadilannya.

Baca Juga:  Supian HK , Mengajak Generasi Muda untuk Memahami Wawasan Kebangsaan (Wasbang)

“Adanya gugatan di tanah atau lokasi sekitar Bandara Syamsuddin Noor bisa tuntas dan terselesaikan sehingga keadailan bagi warga juga terpenuhi,” ujarnya.

Ditambahkannya, secara pribadi saya sudah menyampaikan pendapat tersebut ke kepala daerah, baik ke Wagub, Walikota dan Ketua DPRD,” suguhnya. (TIM)

Dibaca 29 kali.

1 komentar untuk “Eksekusi Lahan Bandara di Duga Masih Bermasalah”

  1. Saya atas nama Koalisi Lintas LSM Kalsel, mengucapkan Happy Birthday Pejuang Sejati Kami Aspihani Ideris, semoga asa dan cita mu segera mewujud dalam nyata. Di Usia mu Ke 42 Tahun ini (23 Januari 1975 – 23 Januari 2017), kami mengharap ke Vokalan anda untuk berjuang demi masyarakat banua bertambah ber api-api sehingga kita semua bisa menggapai sebuah harapan, yaitu Kalimantan Maju, masyarakatnya sejahtera. Amin…
    Dari Fauzi Noor

Tinggalkan Balasan

Scroll to Top