SUAKA – PALANGKARAYA. Andi (29), Security Manajemen Mega Town Square (METOS) yang merupakan warga barakan jalan Yos Sudarso III Palangka Raya sekitar pukul 20:30 WIB, dibekuk oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalteng, di Swiss-Belhotel Danum, Jalan Tjilik Riwut Km. 5, Palangka Raya, Selasa, (04/10/2016).
Saat ditangkap dia, bersama dua korban yang sedang menunggu tamu datang kemudian diamankan. Dua korban itu masing-masing berinisial VM, 18, warga barakan di Jalan Pangeran Samudra, asal Tangkiling, dan HN, 17, warga Jalan Katingan, Palangka Raya.
Manajemen Mega Town Square (Metos) tidak akan memberikan toleransi kepada Andi, yang ditangkap Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalteng akibat kasus prostitusi online. Karena dalam waktu dekat, Security Metos itu akan diberhentikan secara tidak hormat.
“Pastinya Andi tersebut akan kita diberhentikan dan kita lihat proses selanjutnya,” kata Manajer Metos Siswanto kepada wartawan, Selasa (4/10) pukul 14.30 WIB.
Disampaikannya bahwa, dalam aturan perusahaan, lima kali alpa berturut-turut saja sudah dianggap keluar dari kerjanya, apalagi Andi yang saat ini benar-benar membuat kesalahan fatal berujung pada proses hukum terhadap dirinya.sendiri, ujar Siswanto.
Oleh kerena akibat hukum yang diperbuat Andi, pihak kami menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat kepolisian yang memprosesnya. Kalaupun kelak security lainnya akan dipanggil penyidik dalam hal pengembangan kasus, termasuk jika dirinya turut dipanggil, maka mereka dan saya wajib siap memenuhinya, kata Siswanto.
Siswanto mengaku kaget ketika mendengar ada security Metos yang menjalani bisnis sambilan protitusi online yang namanya Satpam, seharusnya mengawasi dan melindungi. Kalau pekerjaan tambahan jadi germo, bukan security namanya, tegasnya.
Usai kejadian tersebut, dia langsung menekankan manajer operasional dan koordinator security untuk lebih intens melakukan pengawasan yang berkesinambungan, sehingga tidak akan ada lagi satpam-satpam maupun karyawan lainnya menjalani bisnis sama seperti Andi, tegas Siswanto. (TIM)