SUAKA – JAKARTA. Penyidikan kasus dugaan penipuan investasi bodong Dream for Freedom (D4F) memasuki babak baru. Bos D4F, Fili Muttaqien, harus mempertanggungjawabkan perbuataannya secara hukum. Saat ini ia ditahan oleh penyidik Bareskrim di Mabes Polri, Jakarta.
Penahanan Fili dibenarkan Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim, Brigjen Agung Setya, kemarin (22/10).
“Iya benar, tersangka sudah ditahan,” ujarnya. Fili, ucapnya, ditahan usai menjalani pemeriksaan, beberapa hari lalu.
Saat ini, penyidik masih mendalami perkara yang telah merugikan para member yang tersebar di beberapa provinsi itu. Namun, Polri belum mau blak-blakan pascapengambilalihan penyidikan perkara ini dari Polda Sumsel.
Agung menolak berkomentar mengenai materi penyidikan. “Kami masih mendalami kasus ini. Yang jelas tersangka sudah kami amankan,” tandasnya.
Sayangnya, kuasa hukum Fili, Andri Oktavianus tidak bisa dihubungi. Informasi ditangkapnya Fili juga didapatkan dari Koordinator Pelapor Indonesia korban D4F, Andhika Tandya.
Ia tahu kabar penangkapan itu karena tiap hari menyambangi Mabes Polri mengawal kasus itu. Dijelaskan Andhika, Fili menjalani pemeriksaan di Mabes Polri selama 2×24 jam, yaitu sejak Selasa (18/10) hingga Rabu (19/10).
“Saat diperiksa, dia didampingi pengacaranya Andri Oktavianus. Saya dengar, pas Rabu (19/10) dia langsung ditahan,” lanjutnya.
Menurutnya, saat itu yang diperiksa ada dua. Selain Fili, kata Andhika, ada orang kepercayaan Fili yang bernama Sandi.
“Tapi, saya belum tahu secara jelas apakah Sandi juga ditahan atau tidak,” tukasnya.
Ia dan para korban se-Indonesia berharap Fili mendapat hukuman setimpal. Sebab, kata Andhika, korbannya banyak. Dari perwakilan korban saja yang dikoordinirnya, ada 760 orang.
Andhika sendiri mengaku sebenarnya tinggal di Malang, Jawa Timur. Tapi, dia berada di Jakarta sejak 13 Juni lalu, khusus untuk mengawal kasus ini. Termasuk mengkoordinir para korban D4F se-Indonesia.
“Kami harap dia dimiskinkan. Aset-asetnya mesti disita semua,” katanya.
Sementara HT (40), salah satu korban yang sempat mendatangi SPKT Polda Sumsel mengaku belum tahu telah tertangkapnya bos D4F itu. Bahkan, di grup WhatsApp (WA) Palembang Melapor yang berisi 200 korban D4F “adem ayem”.
“Kalau memang benar dia sudah ditangkap, itu tentu kabar bagus,” kata Ht, tadi malam. Sebagai korban, mereka berharap uang yang telah diinvestasikan di D4F, bisa kembali. Ia bersama ke-15 temannya yang memperkuat laporan Em (pelapor) ke SPKT Polda Sumsel, beberapa waktu lalu, total mengalami kerugian Rp600 juta.
“Dibanding korban lain, uang itu sedikit. Tapi sangat berarti bagi kami,” tandasnya.
Dia meminta pihak kepolisian, kejaksaan hingga pengadilan dapat memantau serta menyita aset berharga dari Fili. Informasi yang beredar sesama anggota D4F, Fili dikenal memiliki banyak aset.
“Rumahnya ada di kompleks ternama di Palembang. Mobilnya pun semua jenis sport,” tukasnya.
Di Polda Sumsel, sebenarnya ada satu laporan pengaduan yang masuk ke SPKT. Pelapornya, E (34), warga Plaju yang melaporkan Fili pada 10 Agustus lalu. Laporannya bernomor : LPB/594/VIII/2016/SUMSEL.
Kasus itu ditangani Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus). Tak lama kemudian, penyidikannya diambil alih Mabes Polri. Penyidikan semua laporan para korban D4F didampingi langsung para penyidik Mabes Polri.
Pada 25-27 September lalu, lima penyidik Bareskrim datang ke Palembang untuk mem-back up kasus ini. “Polda Sumsel memang selalu koordinasi dengan Mabes Polri terkait kasus D4F ini.
” kata Wakil Direktur Reskrimsus Polda Sumsel AKBP Zulkarnain, kemarin (22/10).
Kedatangan lima penyidik Bareskrim saat itu terkait banyaknya saksi yang harus diperiksa. Jumlahnya mencapai 79 orang. Dari jumlah itu, hanya 30 saksi yang hadir. Mereka merupakan orang yang diduga memiliki peranan dalam D4F.
“Bukan pelaku, tapi mereka bisa mengungkap modus D4F,” lanjut Zulkarnain.
Dia tak mau secara gamblang menegaskan kalau Fili sudah ditahan Mabes. Menurutnya, hal itu kewenangan Mabes Polri. Diketahui, di Sumsel ada ratusan orang yang tergabung dalam D4F ini. Para korban investasi bermasalah ini tak hanya dari Palembang, tapi juga OKU, Sekayu (Muba) dan lainnya.
Diketahui, D4F sempat booming di Tanah Air pada 2015 lalu. Member-nya pun saat itu mencapai 300 ribu. Ada beberapa pilihan paket bergabung dalam bisnis ini yakni Silver modal Rp1 juta, Gold Rp5 juta, dan Platinum Rp10 juta. Setiap hari member mendapat bonus 1 persen dari paket yang diikuti.
Tak hanya tersebar di Indonesia, juga di empat negara Asia yaitu Malaysia, Singapura, Thailand, dan Hongkong. D4F memadukan unsur bisnis. Informasinya, izin D4F ini ternyata hanya di pusat (Jakarta, red). Di Palembang, D4F sama sekali tidak memiliki izin. Dan izin di pusatnya juga, sama sekali berbeda dengan praktik di lapangan. Karena itulah, Agustus lalu, OJK resmi menutup bisnis investasi ini. (ran/vis/win/ce1)