Pemko Banjarmasin Segera Bebaskan Lahan Bantaran RK Ilir dan Teluk Kelayan

SUAKA – BANJARMASIN. Bantaran sungai Jalan RK Ilir mengarah ke daerah Muara Kelayan atau Tabuk Kekayan Banjarmasin, bakal dibebaskan secepatnya oleh Pemkot Banjarmasin guna penataan siring dan pembangunan Rumah Susun (Rusun).

Kabag Tata Kota Pemkot Banjarmasin, Iwan Ristianto mengungkapkan, bahwa menurutnya sampai saat ini pihaknya belum bisa memastikan anggaran ganti rugi kepada warga yang tanahnya terkena pembebasan tersebut.

“Untuk harga persil tidak sama, sesuai dengan luas, bukti kepemilikan, apakah ada bangunanya atau tidak,” katanya kepada wartawan Suara Kalimantan, Sabtu (22/10/2016).

Kendati demikian pemerintah Kota Banjarmasin Insya Allah sudah memiliki anggaran untuk pembebasan tanah di bantaran Taluk Kelayan tersebut sebesar Rp15 miliar, ini sepertinya tidak cukup. Sebab pihaknya masih melakukan penghitungan jumlah persil yang ada.

Untuk penghitungan persil ini ujar Iwan Ristianto, ditargetkan akan selesai Insya Allah akhir Oktober 2016 ini dan rencananya, jika sudah selesai akan segera dilakukan pembebasan sebanyak 182 persil (bidang tanah) di daerah bantaran sungai Jalan RK Ilir mengarah ke bantaran Muara Kelayan (Taluk Kelayan) Banjarmasin. Ini dilakukan akan dibebaskan Pemkot Banjarmasin untuk penataan siring dan pembangunan Rumah Susun (Rusun), ujar Kabag Tata Kota Pemkot Banjarmasin ini.

Lebih rinci, Iwan Ristianto mengungkapkan, bahwa sampai saat ini pihaknya belum bisa memastikan anggaran ganti rugi pembebasan lahan tersebut dan mudah-mudahan dana yang tersedia mencukupi. (Marko) 

Dibaca 110 kali.
Baca Juga:  Kejuaraan Jetski Dunia 2019 Menjadi Ajang Promosi Laut Indonesia

Tinggalkan Balasan

Scroll to Top