SUAKA – MARTAPURA. Lembaga Swadaya Masyarakat Aliansi Jaringan Anak Kalimantan yang disingkat (AJAK) meminta agar proses penyelidikan kasus korupsi di KPU Kabupaten Banjar tetap berjalan dijalurnya, dan jika hanya berjalan ditempat mereka mengancam akan melakukan unjuk rasa di Kejaksaan Tinggi Kalsel bahkan mereka akan melayangkan surat ke Mahkamah Agung untuk memeriksa jaksa yang menangani perkara tersebut, jika perkaranya tidak berjalan dengan baik.
Proses penyelidikan terhadap kasus dugaan korupsi di KPU Kabupaten Banjar yang dilakukan Kejaksaan Negeri Martapura berawal dari kunjungan kerja atau studi banding KPU ke Praya,Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat yang membawa rombongan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dari 16 Kecamatan se- Kabupaten Banjar, 6 bulan yang lalu, Senin (4/4/2016).
Studi Banding ini dinilai sebagian pihak cukup ganjil, sebab pelaksanaan Pilkada Serentak sudah berakhir dan pasangan Bupati dan dan Wakil Bupati terpilih sudah dilantik. Hal tersebut kemudian menjadi pemberitaan sejumlah media didaerah ini,baik cetak maupun elektronik.
Kejaksaan Negeri Martapura terus menelisik dugaan korupsi yang terjadi di KPU Kabupaten Banjar,dan telah memintai keterangan sejumlah saksi,diantaranya Bendahara dan Sekretaris KPU,biro perjalanan ,serta pejabat di PPKAD Kabupaten Banjar. Namun belum ada keterangan resmi dari pihak Kejaksaan Negeri Martapura, tetapi mereka berjanji akan menggelar jumpa pers terkait kasus yang sedang ditangani ini agar publik mengetahuinya.
Kasus dugaan korupsi di KPU Kabupaten Banjar tidak hanya kali ini terjadi, tetapi juga terjadi pada pelaksanaan Pemilu Legislatif 2014 yang lalu, yakni kasus pengadaan Alat Tulis dan Kantor (ATK), dan diproses oleh Polres Banjar dan selanjutnya sampai ke Polda Kalsel. Tetapi pada kasus pengadaan ATK tersebut,akhirnya tenggelam dan tidak ada kejelasan tentang kelanjutannya.
Belajar dari kasus dugaan Korupsi pengadaan ATK tersebut sejumlah aktivis dari LSM Aliansi Jaringan Anak Kalimantan (AJAK) mengaku sangat prihatin dengan penanganan kasus korupsi di Bumi Lambung Mangkurat Kalimantan Selatan. Untuk itu Ketua Umum AJAK Aspihani Ideris S.AP, SH, MH mengatakan pihaknya mendesak agar penanganan kasus dugaan korupsi di KPU Kabupaten Banjar supaya berjalan sesuai prosedur hukum dan tidak ada yang ditutup- tutupi, transparan serta tetap dilanjutkan.
“Kalau proses hukum tidak berjalan atau hanya jalan ditempat saja,maka kami akan melakukan unjuk rasa ke Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan, dan kamipun akan melayangkan surat ke Mahkamah Agung guna memeriksa Jaksa yang menangani perkara KPU tersebut” tegasnya aktivis yang gencar melakukan aksi demonstrasi tersebut kepada wartawan.
Selanjutnya AspihanI Ideris mengungkapkan, bahwa LSM di Kalimantan Selatan terus melakukan pengawasan terhadap proses hukum di lembaga penegak hukum didaerah ini dan diharapkan supremasi hukum tetap berjalan sebagaimana mestinya.
Menurutnya, penanganan perkara di KPU Banjar ini jangan sampai dalam penegakan hukum ada tebang pilih atau pilih bulu, sehingga terkesan hukum bisa dimainkan tajam kebawah, namun tumpul keatas, cetus alumnus magister Hukum UNISMA Malang ini. (ABAU)