Tiga calon Gubernur Kalimantan Selatan debat sekaligus penyampaian LHK
SUAKA-BANJARMASIN. Laporan harta kekayaan penyelenggara negara calon kepala daerah di Kalsel, sudah disampaiakan secara terbuka dihadapan unsur Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pasalnya Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) wajib disampaikan disaat mencalonkan diri sebagai Gubernur Kalimantan Selatan.
Dalam penyampaian Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) Calon Gubernur Kalsel paling banyak dalam Laporan Harta Kekayaan (LHK) calon kepala daerah, per tanggal 31 Juli, adalah kekayaan milik mantan Walikota Banjarmasin H Muhidin, dengan kekayaan mencapai Rp 69 miliar labih.
Jumlah harta kekayaan H Muhidin ini tercatat paling banyak dari pada harta kekayaan kedua kandidat yang lainnya, yakni H Sahbirin Noor dan H Zairullah Azhar. Tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan paling sedikit dimiliki oleh H Sahbirin Noor, hanya melaporkan nilai harta kekayaan sebanyak Rp 400.000.000,00 (empat ratus juta rupiah). Sedangkan harta kekayaan yang dimiliki oleh H Zairullah Azhar tercatat memiki harta kekayaan sebanyak Rp 3,3 miliar per 15 Juli 2015.
H Muhidin, disaat membacakan harta kekayaan yang dimilikinya menyebutkan, harta sebanyak Rp 69 miliar tersebut terdiri atas harta tidak bergerak sebesar Rp 18 miliar lebih, giro sebanyak Rp 24 miliar, surat berharga sebesar Rp 1,9 miliar labih, harta bergerak sebesar Rp 6 miliar lebih dan harta tidak bergerak yang lain sebesar Rp 3 miliar lebih, katanya.
Namun diantara dua rivalnya H Muhidin dalam Pilkada Kalsel ini ada yang sangat janggal dalam melaporkan harta kekayaannya, yakni H Sahbirin Noor hanya melaporkan harta kekayaan yang dimilikinya sebesar Rp 400.000.000,00 (empat ratus juta rupiah). H Sabirin Noor menyebutkan hanya memiliki harta yang di nilai dengan rupiah sebanyak Rp 400 Juta.
“Harta saya keseluruhan hanya Rp 400 Juta saja, harta bergerak seperti alat transportasi, mesin dan yang lainnya yang saya laporakan pada tanggal 23 Juli 2015 lalu sebanyak Rp 300 juta, surat berharga, piutang, utang dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan yang saya miliki nilainya Rp 0 alias nihil. Hanya saja Giro atau setara kas lainnya sebanyak Rp 100 juta,” jelas Paman Birin panggilan akrabnya H Sahbirin Noor kepada wartawan.
Sedangkan H Zairullah Azhar yang merupakan kandidat Gubernur Kalsel yang lainnya membacaakan Laporan Harta Kekayaan (LHK) sebagai calon kepala daerah menyebutkan, jumlah harta kekayaan yang dimilikinya sebanyak Rp 3,3 miliar per 15 Juli 2015.
Mantan Bupati Tanah Bumbu ini menuebutkan harta kekayaannya yang ia miliki tersebut terdiri atas harta tidak bergerak, berupa bangunan dan tanah sebesar Rp 2,4 miliar lebih. Namun harta kekayaan lainnya seperti alat transportasi, mesin dan yang lainnya sebesar Rp 303 juta. Dan juga harta bergerak lainnya keseluruhan mencapai Rp 345 juta. “Utang piutang dan surat berharga Rp 0 alias nihil. Sedangkan giro atau kas lainnya sebanyak 305 juta,” jelas mantan Anggota DPR RI dari PKB ini memaparkan.
Disisi lain, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Adnan Pandu Praja meminta kepada ketiga calon Gubernur Kalsel yang akan bertarung 9 Desember 2015 nantinya, harus jujur disaat mengisi formulir dan menyampaikan LHK calon kepala daerah. “Ini merupakan bentuk transparansi dan kejujuran calon kepala daerah kepada seluruh masyarakat, khususnya masyarakat Kalsel sendiri,” ujarnya. (TIM).