SUAKA – BANJARMASIN. Salah satu Organisasi Kemasyarakatan yang ada di Kalimantan Selatan, Banjarmasin yaitu Kerukunan Rakyat Nasional Daerah Kalimantan disingkat KERANDA KALIMANTAN menggelar buka bersama dengan para aktivis LSM, OKP, ORMAS, Mahasiswa dan warga masyarakat Banjarmasin sekaligus mendeklarasikan Tokoh LSM Kalimantan Aspihani Ideris Assegaf, S.AP, SH, MH sebagai bakal calon Wakil Walikota Banjarmasin 2015-2020 mendampingi Drs H Abdul Gafar SH MH selaku calon Walikota Banjarmasin, Selasa 14 Juli 2015 di Hotel Viktoria Banjarmasin.
Diketahui Aspihani Ideris sudah mendaftarkan diri sendiri dan sudah mengikuti beberapa tahapan seleksi di majelis sebagai calon Calon Wakil Walikota Banjarmasin ke beberapa Partai Politik di Banjarmasin, ke Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Hati Nurani Rakyat (HANURA ), Partai Nasional Demokrat (NasDem), Partai Gerakan Indonesia Raya (GERINDRA), Partai Demokrat (PD) dan ke Partai Bulan Bintang (PBB).
Dalam sambutannya, Ketua Umum LSM Kerukunan Rakyat Nasional Daerah Kalimantan “KERANDA KALIMANTAN” Syamsul Ma’rif, S.Ag dalam acara buka puasa bersama ini untuk mengajak semua lapisan masyarakat, tokoh masyarakat, mahasiswa, LSM, OKP dan ORMAS bersatu memberikan penjelasannya tentang pelaksanaan pemilihan kepala daerah serentak yang akan dilaksanakan pada tanggal 9 Desember 2015 akhir tahun ini.
“Kita sebagai warga negara yang baik, wajib mensukseskan pemilihan kepala daerah serentak khususnya pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Walikota dan Wakil Walikota Banjarmasin yang akan berlangsung di akhir tahun ini”, kata Acoel panggilan akrabnya.
Menurut Acoel, sepanjang sejarah di Kota Banjarmasin belum pernah dipimpin oleh seorang aktivis LSM, dan oleh karena itu kami meminta saudara Aspihani Ideris untuk masuk ke dalam Partai Politik guna ikut berkompetisi di Pilkada akan datang ini sebagai wakil dari aktivis Kalimantan Selatan.
“Kamipun berharap dan mengharap memunculkan seorang aktivis ini ikut Pilkada di Kota Banjarmasin, guna dapat penyambung lidah dari sebuah aspirasi yang kami sampaikan pada topik Sumber Daya Alam “SDA” dan Sumber Daya Manusia “SDM” di Kota Banjarmasin, karena untuk pengelolaan kedua sumber daya yang dibutuhkan oleh masyarakat, melalui sistem pemilihan yang demokratis, jujur dan rahasia kata Acoel, Panggilan akrab Syamsul Ma’rif.
Oleh karena itu, kata Acoel pada hari ini, Selasa 14 Juli 2015 di Hotel Viktoria Banjarmasin ORMAS “Kerukunan Rakyat Nasional Daerah Kalimantan disingkat KERANDA KALIMANTAN” menggelar buka bersama dengan para LSM, OKP, ORMAS, Mahasiswa dan tokoh masyarakat Kota Banjarmasin sekaligus mendeklarasikan Tokoh LSM Kalimantan saudara Aspihani Ideris sebagai bakal calon Wakil Walikota Banjarmasin, tutur Syamsul diketika penyampaian kata sambutannya yang diekspose oleh beberapa mas media menjelang buka bersama tersebut.
Aspihani Ideris saat diwawancarai oleh beberapa wartawan membenarkannya ingin mencalonkan diri sebagai Wakil Walikota Banjarmasin, dan menurutnya, ia sudah mendaftar diri sejak bulan Februari 2015 sebagai bakal calon Wakil Walikota Banjarmasin periode 2015-2020 di Tujuh Partai Politik yang ada di Banjarmasin.
“Saya sudah mendaftar di PKB, PBB, Hanura, PAN, Gerindra, Demokrat dan NasDem sebagai bakal calon Wakil Walikota Banjarmasin. Dirinya sangat berterimakasih kepada para kawan-kawan LSM, Elemen masyarakat Kota Banjarmasin, Organisasi Kemasyarakatan, Organisasi Kepemudaan, para Mahasiswa yang telah berkenan mendukungnya sebagai bakal Calon Wakil Walikota Banjarmasin masa akan datang ini,’ kata Aspihani.
Diketika ditanya oleh sejumlah awak media berkaitan visi-misinya, Aspihani menjawab keinginan dirinya menjadikan Kota Banjarmasin yang Nyaman, Aman, Religius dan sejahtera serta mengharapkan Kota Banjarmasin menjadi kota niaga yang tertata dengan maksimal dan menata bandar pelabuhan di pulau Kalimantan. Kata Aspihani.
Disinggung Partai Politik apa saja yang bisa dipastikan mengusung, Aspihani menjawab dengan tegas Insya Allah di PKB, Partai HANURA, PAN dan Partai NasDem bisa mengusung kita, karena ke empat Partai Politik itu sudah memanggil kita dan memberikan respon positifnya.
“Doakan saja semoga sejumlah Partai Politik tersebut bisa benar-benar mencalonkan kita di Pilkada akan datang ini agar bisa ikut berkompetisi di panggung demokrasi tanpa mahar-maharan sesuai janjinya.
Salah seorang pengurus DPC PKB Kota Banjarmasin Abidin, membenarkan telah menerima berkas lamaran bapak Aspihani Ideris sebagai bakal calon Wakil Walikota Banjarmasin.
“Sampai sekarang di PKB satu-satunya yang mendaftarkan diri sebagai Balon Wakil Walikota Banjarmasin hanya pak Aspihani dan jelas kami pertimbangkan skala prioritas, lamaran pak Aspihani ini juga sangat direspon positif oleh Ketua DPW PKB Kalsel pak Zairullah Azhar, Insya Allah untuk calon wakil, PKB akan mengusulkan atas nama Aspihani” tukasnya.
Ketua DPC Partai HANURA Kota Banjarmasin Noval juga membenarkan telah menerima berkas lamaran bapak Aspihani Ideris sebagai balon calon Wakil Walikota Banjarmasin, dan diantara 4 (empat) orang pelamar di Partai HANURA untuk pelamar sebagai Balon Wakil Walikota Banjarmasin hanya pak Aspihani sendiri dan berkasnya sudah kita kirimkan ke DPP Partai HANURA. Karena berkas pak Aspihani sangat lengkap dibandingkan bakal calon lainnya hanya mendaftarkan nama saja, ujarnya.
Ketua LSM Pijar Keadilan Provinsi Kalimantan Selatan, Taufik Hidayah, SH, MH sangat mendukung dengan mencalonkan saudara Aspihani Ideris sebagai Bakal Calon Wakil Walikota Banjarmasin masa akan datang ini, apalagi yang terkait satu-satunya pelamar balon Wakil Walikota di partai yang dilamarnya, ujarnya.
Saya berharap Aspihani dalam pencalonannya di Partai Politik yang ada di Kota Banjarmasin bisa berjalan dengan wajar, tidak dengan embel-embel atau memberikan sesuatu ke partai pengusung partai yang akan mengusung ini dan itu, karena hal yang sangat bertentangan dengan ketentuan hukum menurut hukum-undang yang berlaku di Negara kita, kata Pengacara Senior di Banjarmasin ini.
Disinggung undang-undang penyampaian hak untuk melakukan salah satu kandidat calon, dengan tegas Taufik Hidayah menjawab itu semua ada sanksinya dong !!! selain ada pidananya minimal 5 tahun dan setinggi-tinggi 20 tahun penjara, partai pengusung itu tidak bisa lagi pengusung pada pilkada akan datang di tempat yang sama dan wajib bayar 10 (sepuluh) kali lipat dari sesuatu yang diterimanya dari balon yang bersangkutan, bahkan si calon ini terpilih sebagai pemenang dalam kompetisi pilkada maka yang tidak boleh dilantik alias batal.
Bila ada partai politik yang mengusung seseorang dan ternyata pasangan itu tidak ada yang pernah tergabung sebagai balon di Partai Politik, maka diduga kuat ada sebuah permainan dan melanggar Undang-undang yang ada, dan ini tugas kami para LSM dan juga tugas lembaga hukum untuk melakukan proses pemecatan proses pencalonan peserta pilkada ini, ucap Taufik seraya tutup pembicaraannya.
Wartawan : Anang Tony
Redaktur : Kastalani Ideris
Editorial : Suhaimi