SUAKA – BANJARMASIN. Lebih dari satu tahun Badan Pimpinan Daerah Korps Cacat Veteran RI Provinsi Kalimantan Selatan tidak memiliki kepengurusan akhirnya pada hari ini, Sabtu (13 Juli 2013), terlaksana juga Musyawarah dalam rangka pemilihan dan penataan kepengurusannya yang tertunda jam 14:00 Wita sampai dengan jam 17 : 30 Wita, bertempat di Ruang Melati Hotel Jelita Banjarmasin dengan masa bakti kepengurusan 2013-2018 sekaligus dirangkai dengan kegiatan Buka Puasa Bersama.
Pantauan media suarakalimantan.com ini, Penyusunan Struktural Kepengurusan Badan Pimpinan Daerah Korps Cacat Veteran RI Provinsi Kalimantan Selatan, masa bakti 2013-2018 guna musyawarah berjalan terarah maka ditunjuklah atas kesepakatan bersama untuk agar yang bersangkutan musyawarah tersebut Aspihani Ideris, S.AP., SH, MH sebagai Ketua Pelaksana Musyawarah dengan dibantu Muhammad Subaili dan Gusti Rizali Noor, S.AP. sebagai penulis.
Ketua Pelaksana Aspihani Ideris dalam pidatonya, yaitu dasar pelaksanaannya Musyawarah ini adalah balasan pada surat dari Badan Pimpinan Harian Pusat Korps Cacat Veteran RI dengan Nomor 143 / KPTS / III / 2013 tentang ketetapan Pejabat Ketua BPD KCVRI Provinsi Kalimantan Selatan adalah saudara ABDUL SANI.
Karena di dalam Surat Keputusan (SK) yang dikeluarkan oleh Badan Pimpinan Harian Pusat Korps Cacat Veteran RI dengan Nomor 143 / KPTS / III / 2013 hanya ada satu orang pengurus yaitu Ketua harian, maka untuk berjalannya sebuah organisasi diadakanlah pemilihan dan pelaksanaan kelengkapan Struktural Kepengurusan BPD Korps Cacat Veteran RI Kalsel ini, katanya.
Lebih lanjut Aspihani menuturkan sebagai alasan Penyusunan Struktural Kepengurusan Badan Pimpinan Daerah Korps Cacat Veteran RI Provinsi Kalimantan Selatan, masa bakti 2013-2018 ini untuk mengisi kekosongan Struktural Kepengurusan Badan Pimpinan Daerah Korps Cacat Veteran RI Provinsi Kalimantan Selatan guna mengoptimalkan tugas dan pungsi serta pembenahan organisasi.
Tujuan Pelaksanaan Musyawarah ini guna menyusun dan melengkapi Kepengurusan Badan Pimpinan Daerah Korps Cacat Veteran RI Provinsi Kalimantan Selatan, masa bakti 2013-2018 yang dihadiri oleh 15 (lima belas) orang peserta dengan menetapkan ABDUL SANI GANDIL sebagai Ketua BDP Korps Cacat Veteran RI Provinsi Kalimantan Selatan, masa bakti 2013-2018 tersurat dalam Surat Keputusan (SK) Badan Pimpinan Harian Pusat Korps Cacat Veteran RI dengan Nomor 143 / KPTS / III / 2013, beber Aspihani.
Lebih lanjut Aspihani Ideris menuturkan dalam rangkaian pidatonya, dia berkeinginan dan berharap kepada struktur kepengurusan yang terbentuk ini bisa berjalan dan bekerja dengan maksimal serta amanah dalam membawa organisasi kearah yang lebih baik lagi, dan tentunya juga bisa melakukan pembinaan yang maksimal baik untuk kemajuan kepengurusan maupun pembinaan ke tingkat kepengurusan paling bawah serta bisa mengabdikan diri secara bijaksana.
Selain itu, yang paling menurut dia struktur Kepengurusan Badan Pimpinan Daerah Korps Cacat Veteran RI Provinsi Kalimantan Selatan, masa bakti 2013-2018 bisa bekerja sama dan bahu-membahu dalam menjalankan pungsi dan tugasnya dengan jabatan yang ada serta dapat menjaga almamater organisasi dengan baik seraya jasa-jasa pejuang negeri ini dalam merebut kemerdekaan NKRI yang kita cinta bersama.
Disepakati bersama dalam Musyawarah Penyusunan Kepengurusan Badan Pimpinan Daerah Korps Cacat Veteran RI Provinsi Kalimantan Selatan ini adalah kepengurusannya adalah satu orang Ketua dan Sekretaris masing-masing dibantu 4 (empat) orang wakilnya serta 1 orang Bendahara dibantu 2 orang wakilnya, dengan komposisi jumlah kepengurusan sebanyak 13 (tiga belas) orang, kata Aspihani.
Selanjutnya Aspihani Ideris menjelaskan tentang Pelaksanaan Musyawarah Penyusunan Kepengurusan Badan Pimpinan Daerah Korps Cacat Veteran RI Provinsi Kalimantan Selatan ini diadakan atas dasar MUSYAWARAH MUFAKAT dengan Menetapkan Susunan Kepengurusan Badan Pimpinan Daerah Korps Cacat Veteran RI Provinsi Kalimantan Selatan, masa bakti 2013-2018 sebagai berikut:
Untuk PEMBINA DAN PENASEHAT dipercayakan kepada Gubernur Provinsi Kalimantan Selatan; Dan Rem 101 / Antasari; Kapolda Kalimantan Selatan; Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan; Ketua Pengadilan Tinggi Kalimantan Selatan.
PENGURUS BADAN PIMPINAN DAERAH KORPS CACAT VETERAN RI PROVINSI KALIMANTAN SELATAN, MASA BAKTI 2013-2018 adalah Ketua: Abdul Sani Gandil, dibantu empat orang Wakil Ketua: Sadjali Arsyad Abdis, Rijali Lufti, SE, Dharma Jaya, dan Kastalani Assegaf, Sekretaris: Muhammad Subaili, dan empat orang Wakil Sekretaris: Rikma Rachman Kurniawan, SE, Normilawati, SH, SE, Gusti Rizali Noor, S.AP dan Efendinor Ipansyah, Bendahara: Aspihani Ideris, SAP, SH, MH, dan dua orang Wakil Bendahara: Hanapi dan Fahmi Anshari.
Abdul Sani yang merupakan Ketua terpilih mengatakan, pihaknya akan bekerja semaksimal mungkin untuk membesarkan organisasi Korps Cacat Veteran Kalsel ini.
“Insya Allah kita secepatnya akan bekerja, tentunya kami akan membenahi aset yang di miliki Korps Cacat Veteran Kalsel, teruma berkaitan aset tanah sebanyak 350 hektar yang berada disekitar jalan Trikora Lianganggang Banjarbaru,” ucap Sani kepada awak media suarakalimantan.com, Sabtu (13/07/2013) disela-sela acara penetapan kepengurusan Ruang Melati Hotel Jelita Banjarmasin Korps Cacat Veteran Kalsel masa bakti 2013-2018.
Jurnalis Muhammad Hatim Darmawi