Aspihani : Mardani H Maming Terima Uang Gratifikasi, Itu Hanyalah Fitnah yang Menyesatkan
Banjarmasin; suarakalimantan.com || KESAKSIAN Direktur Utama PT. Prolindo Cipta Nusantara (PCN) menyebut dalam persidangan di PN Tipikor Banjarmasin, Kalsel, Jum’at yang lalu (13/5/2022) adanya aliran dana gratifikasi ijin tambang sebesar Rp 27,6 miliar kepada mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani H Maming adalah bentuk kesaksian yang sesat dan fitnah. Hal ini di bantah langsung oleh Direktur […]