Masih Ada Bengkel Nakal kembalikan Oli Bekas Ke Pelanggannya
SUAKA – PALANGKA RAYA. Oli bekas termasuk ke dalam kategori limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun). Limbah B3 adalah suatu buangan yang sifat dan konsentrasinya mengandung zat beracun dan berbahaya, sehingga secara langsung maupun tidak langsung dapat merusak. Baik itu merusak lingkungan maupun kesehatan manusia dan makhluk hidup lainnya. Pemenuhan kelengkapan dokumen lingkungan sesuai dengan […]
Masih Ada Bengkel Nakal kembalikan Oli Bekas Ke Pelanggannya Read More »