
SUAKA – KOTABARU. Dinas PUPR Kabupaten Kotabaru memantau pembangunan jembatan alternatif Semayap-Jelapat. Hingga saat ini, progres fisik dilaporkan sudah mencapai 70 hingga 80 persen dan mendekati tahap akhir.
Plt. Kepala Dinas PUPR, H. Abdul Hamid, S.St., berharap kontraktor menyelesaikan pekerjaan tepat waktu sesuai kontrak. Ia menegaskan kecepatan pengerjaan tidak boleh mengorbankan mutu dan kualitas bangunan.
“Harapan kita secepatnya diselesaikan, namun harus tetap tepat waktu dan tepat mutu,” ujarnya, Selasa (07/04/2026).
Menanggapi isu keterlambatan, Hamid memastikan Pemkab Kotabaru tetap bertanggung jawab penuh. Untuk optimalisasi hasil, saat ini pihaknya tengah menunggu ketersediaan anggaran dalam APBD Perubahan.
Dengan capaian yang hampir rampung, diharapkan jalan ini segera berfungsi penuh guna memperlancar mobilitas masyarakat. (red)