
SUAKA – KOTABARU. Minggu malam (29/3/2026), DPRD Kabupaten Kotabaru menggelar sosialisasi rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang penyelenggaraan toleransi kehidupan bermasyarakat di Yiddaz Cafe, Desa Sungai Taib. Kegiatan dihadiri Kepala Desa Sungai Taib H. Sunarto dan sejumlah awak media.
Ketua DPRD Kotabaru Hj. Suwanti menyampaikan, rancangan Perda ini merupakan inisiatif DPRD yang masih dalam tahap pembahasan. Tujuannya untuk menjaga keamanan, ketenteraman, dan ketertiban masyarakat di tengah keberagaman suku, agama, ras, golongan, serta kondisi sosial ekonomi.
Regulasi ini penting sebagai antisipasi potensi konflik di tengah masyarakat majemuk. Sosialisasi dilakukan untuk menyerap masukan dari masyarakat dan pemerintah desa guna menyempurnakan rancangan. “Harapan kami ada masukan dari kepala desa dan masyarakat, karena Perda ini nantinya akan langsung menyentuh kehidupan masyarakat Kotabaru,” jelasnya.
Hasil sosialisasi akan menjadi bahan evaluasi dalam pembahasan lanjutan bersama pihak eksekutif dan legislatif sebelum Perda tersebut resmi ditetapkan. (red)