
SUAKA – KOTABARU. Bupati Kotabaru H. Muhammad Rusli, S.Sos menghadiri penandatanganan kontrak kerjasama lanjutan proyek strategis pembangunan Jembatan Pulau Laut. Acara yang berlangsung di Aula Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Kalimantan Selatan ini melibatkan Pemerintah Provinsi Kalsel, Kabupaten Kotabaru, dan Kabupaten Tanah Bumbu, serta disaksikan langsung oleh Gubernur Kalsel H. Muhidin dan Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif, Senin 30 Maret 2026.
Proyek yang menggunakan skema tahun jamak dirancang untuk menjamin kesinambungan pembangunan hingga tuntas, mengingat nilai investasi dan kompleksitas konstruksinya yang tinggi. Gubernur Muhidin menegaskan bahwa jembatan bukan sekadar proyek fisik, melainkan langkah besar untuk mendorong pertumbuhan ekonomi baru di Kalsel.
“Ini adalah proyek strategis yang akan membuka akses, memangkas waktu tempuh, dan mendorong pergerakan ekonomi masyarakat,” tegasnya.
Anggaran investasi dibagi antara pemerintah daerah dan pusat. Setiap tahun, Kabupaten Kotabaru dan Tanah Bumbu masing-masing menyiapkan 100 miliar rupiah, sedangkan Pemerintah Provinsi Kalsel mengalokasikan 550 miliar rupiah – total 750 miliar rupiah per tahun untuk pembangunan bagian pinggir jembatan. Sementara itu, bagian tengah akan dibiayai Kementerian Pekerjaan Umum sebesar 3 triliun rupiah.
Proyek diharapkan selesai sesuai target pada tahun 2028. Gubernur juga menekankan pentingnya pengawasan ketat agar pembangunan berjalan tepat waktu dan sesuai standar kualitas. Jembatan Pulau Laut diproyeksikan menjadi gerbang konektivitas wilayah sekaligus pendorong sektor unggulan seperti perdagangan, logistik, perikanan, dan pariwisata.
Kehadiran Bupati Kotabaru dalam acara tersebut merupakan bukti komitmen Pemerintah Kabupaten Kotabaru dalam mewujudkan percepatan pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan dan berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat. (RHD)