
BANJARMASIN, suarakalimantan.com|KETUA Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) Dr. H. Supian HK, SH, MH menegaskan dirinya bersama tokoh-tokoh penggagas Pemekaran Kabupaten Gambut Raya tidak pernah patah semangat berjuang menjadikan Gambut Raya menjadi kabupaten mandiri.
“Saya bersama para tokoh pencetus Pemekaran Kabupaten Gambut Raya berjuang sekuat tenaga menjadikan Gambut Raya menjadi kabupaten yang mandiri dan berdiri sendiri,” kata Supian HK saat di temui di rumah dinas Ketua DPRD Kalsel, Jalan Dharma Praja No. 1, Pemurus Luar, Banjarmasin Timur, saat menggelar kegiatan silaturahmi dalam rangka Hari Raya Idulfitri 1447 H/2026 M, Sabtu (21/3/2026).
Gagasan masyarakat Gambut Raya memisahkan diri dari Kabupaten Banjar ini, lanjut Supian HK, semakin gencar diwacanakan oleh sejumlah tokoh.
“Diantaranya anakda Aspihani Ideris yang tidak pernah patah semangat. Semangat terus anakda dalam berjuang untuk kepentingan masyarakat banyak,” ujarnya.
Supian pun membeberkan, anakda Aspihani sudah beberapa kali diskusi ke Senayan gedung DPR RI di Jakarta tentang wacana Gambut Raya ingin menjadi sebuah daerah otonom yang bisa berdiri sendiri.
Mengutip dari sejumlah pemberitaan di berbagai media, wacana pemekaran ini sudah muncul sejak awal tahun 90-an. Lantas sejak kapan wacana perjuangan ingin Gambut Raya menjadi sebuah kabupaten mandiri yang mekar dari kabupaten Banjar?
Supian HK menjelaskan bahwa wacana keinginan Gambut Raya menjadi kabupaten mandiri tersebut muncul sejak pada Jum’at 23 Januari 1998 di mana ide pemekaran Gambut Raya pertama kalinya muncul dari usulan anakda Aspihani Ideris sendiri di saat pertemuan di rumah nya sendiri (rumah anakda Aspihani) di Gudang Hirang Km. 11,400 Kecamatan Sungai Tabuk dan di semerakan oleh saudara Suripno Sumas ke sejumlah tokoh di 4 kecamatan saat itu (Sungai Tabuk, Gambut, Kertak Hanyar dan Aluh-Aluh).
Tidak berselang waktu setahun sejak pertemuan di rumah anakda Aspihani Ideris, dilaksanakan pertama kali rapat besar di rumah H Musa yang waktu itu masih menjabat sebagai Anggota DPRD Kabupaten Banjar, Tahun 1999.
“Dalam pertemuan itu muncullah sejumlah langkah strategis untuk memperjuangkan pembentukan daerah otonom baru. Alhasil disepakatilah bahwa masyarakat Gambut Raya ditindaklanjuti dalam Musyawarah Besar (Mubes) bertempat di MAN Gambut pada tanggal 22 Juni 2003” cerita singkat Ketua Umum Pemekaran Kabupaten Gambut Raya ini.

Aspihani Ideris saat di konfirmasi via WhatsApp mengenai perjuangan Pemekaran Kabupaten Gambut Raya menegaskan dirinya bersama tokoh-tokoh di enam kecamatan (Sungai Tabuk, Gambut, Kertak Hanyar, Tatah Makmur, Aluh-Aluh dan kecamatan Beruntung Baru) tidak pernah patah semangat berjuang menjadikan Gambut Raya menjadi kabupaten mandiri yang mekar dari Kabupaten Banjar.
“Insya Allah selama hayat masih dikandung badan, saya bersama tokoh-tokoh di enam kecamatan, Istiqamah berjuang sampai Gambut Raya dapat berdiri sendiri menjadi kabupaten yang mekar dari kabupaten Banjar,” ucap Aspihani singkat saat di hubungi via WhatsApp, Sabtu (21/3/2026).
Rencana Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Gambut Raya di Kalimantan Selatan diproyeksikan memiliki luas wilayah sekitar sekitar
hektar 50.180 hektar atau 501.80², mencakup 6 kecamatan (Kecamatan Sungai Tabuk, Gambut, Kertak Hanyar, Aluh-Aluh, Beruntung Baru, dan kecamatan Tatah Makmur) dengan total penduduk lebih dari 300.000 jiwa.
Penulis: Dhany and TIM redaksi suarakalimantan.com