
SUAKA – KOTABARU. Ratusan anggota Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Tariu Borneo Bangkule Rajakng (TBBR) Kabupaten Kotabaru menggelar aksi damai di halaman kantor besar RC PT Tapian Nadenggan pada Senin (09/3/2026).
Aksi yang diawasi Polres Kotabaru dan dihadiri unsur Forkopimca serta manajemen perusahaan dipimpin langsung Ketua DPD TBBR Kotabaru, Marhajy. Mereka menuntut pengembalian lahan masyarakat adat Desa Karang Liwar yang telah dimanfaatkan perusahaan selama kurang lebih 30 tahun.
Pihak perusahaan mengajak perwakilan massa untuk melakukan rapat tertutup di dalam kantor, namun tawaran ditolak. TBBR menginginkan pertemuan dilakukan secara terbuka di balai adat dan disaksikan seluruh anggota yang hadir. Setelah menyampaikan aspirasi, massa kembali pulang dengan tertib.
Perwakilan PT Sinarmas mewakili manajemen menjelaskan bahwa lahan tersebut telah mendapatkan ganti rugi secara lengkap sejak awal pembukaan pada tahun 1995/1996. “Kami tidak pernah menyampaikan bahwa lahan akan dikembalikan. Jika masyarakat memiliki keberatan, silakan menempuh jalur hukum yang berlaku,” tegasnya. (red)