SUAKA – KOTABARU. DPRD Kotabaru menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Senin (9/3/2026) untuk menangani keluhan dari Persatuan Nelayan Rantau Kotabaru Tanah-Bumbu (Pemrakota). Permasalahan utama yang disampaikan meliputi proses administrasi surat menyurat dan izin berlayar yang lambat, serta kekurangan BBM dengan harga yang mahal.
Para nelayan juga mengajukan aspirasi agar dilakukan evaluasi sistem pelayanan administrasi, peningkatan kualitas pelayanan publik, pengawasan implementasi standar pelayanan, dan permintaan bantuan dari pemerintah yang belum pernah mereka terima.
Ketua Komisi II DPRD Kotabaru, Abu Suwandi, menyebutkan bahwa kelambatan proses membuat nelayan ragu melaut. “Mereka khawatir ditangkap petugas pengawas perikanan jika dokumen tidak lengkap setelah keluar ke laut,” jelasnya.
Untuk mengatasi permasalahan tersebut, Abu akan mengupayakan pemindahan atau penempatan instansi terkait urusan nelayan di Kotabaru agar akses lebih mudah. Selain itu, pihaknya juga akan menambah titik penjualan BBM di SPBN untuk memenuhi kebutuhan para nelayan. (red)