
SUAKA – KOTABARU. Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotabaru menggelar rapat kerja bersama Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kabupaten Kotabaru untuk mengevaluasi progres seluruh kegiatan dan program yang berjalan dalam Tahun Anggaran 2026. Rapat yang berlangsung di ruang rapat Komisi II DPRD dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II, Abu Suwandi, dengan dihadiri para anggota komisi serta jajaran pengurus dan staf Dispenda, Senin (23/2/2026).
Abu Suwandi menjelaskan bahwa pertemuan ini bertujuan untuk memastikan seluruh rencana program dan kegiatan yang telah ditetapkan dapat berjalan sesuai dengan target yang telah ditentukan, khususnya dalam upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). “Kami ingin memastikan setiap langkah yang diambil benar-benar berdampak pada peningkatan kontribusi PAD bagi pembangunan daerah,” ucapnya.

Selain itu, ia menekankan pentingnya optimalisasi segala potensi pendapatan yang dimiliki daerah, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Menurutnya, kerja sama yang sinergis antara DPRD sebagai lembaga pengawas dan Dispenda sebagai pelaksana sangat krusial agar target pendapatan dapat tercapai secara maksimal dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Pada kesempatan yang sama, pihak Dispenda menyampaikan paparan rinci mengenai realisasi progres kegiatan hingga saat ini, beserta rangkaian strategi yang telah disiapkan untuk mendorong pertumbuhan pendapatan daerah di masa sisa tahun anggaran. Komisi II menyampaikan harapan agar melalui rapat kerja ini, setiap kendala dan tantangan yang dihadapi dapat segera diidentifikasi dan dicarikan solusi bersama, guna mendukung percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kotabaru secara menyeluruh. (red)