
SUAKA – KOTABARU. Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait pemilihan Ketua RT 10 Kelurahan Kotabaru Hilir, Kecamatan Pulau Laut Sigam, Kabupaten Kotabaru, telah diselenggarakan pada Senin (23/2/2026) di ruang rapat gabungan DPRD Kotabaru. Acara dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Kotabaru Sandri Alfandi, didampingi Wakil Ketua Komisi I Gewisama Mega Putra beserta seluruh anggota Komisi I.
Hadir dalam kesempatan tersebut Camat Pulau Laut Sigam Pia Widya Laksmi, Pejabat Pelaksana Tugas (Plt) Lurah Kotabaru Hilir Eka, perwakilan Kejaksaan Negeri Kotabaru, pihak Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), seluruh ketua RT di Kelurahan Kotabaru Hilir, Babinsa dan Babinkamtimas, tokoh masyarakat, serta berbagai pihak terkait lainnya.

Pemberlakuan kepemimpinan Ketua RT 10 yang telah dipilih sebelumnya mengalami penundaan karena belum diterbitkannya Surat Keputusan (SK) resmi. Masalah ini muncul akibat adanya pertanyaan terkait domisili salah satu pihak yang terlibat, yakni Risna, yang data KTP-nya sempat tercatat berada di RT 09.
Setelah proses klarifikasi mendalam dilakukan bersama seluruh pihak, Risna telah menyelesaikan perbaikan data kependudukan di Kantor Dukcapil Kabupaten Kotabaru. Saat ini, data domisili yang tercatat telah sesuai dengan lokasi tempat tinggal yang sebenarnya di RT 10.
“Setelah melakukan verifikasi bersama, kami menyimpulkan tidak ditemukan adanya pelanggaran yang dapat membatalkan atau menggugurkan proses pemilihan yang telah dilakukan. Data administrasi juga telah diperbaiki dan sesuai dengan kondisi faktual, sehingga seluruh peserta RDP sepakat agar persoalan ini segera diselesaikan,” jelas Sandri Alfandi.
Berdasarkan hasil pembahasan, Komisi I DPRD Kabupaten Kotabaru memberikan tiga rekomendasi utama: agar Plt Lurah Kotabaru Hilir segera menerbitkan SK Ketua RT 10, pihak kelurahan menyelesaikan seluruh perbaikan administrasi terkait ke Dinas Dukcapil, serta Camat Pulau Laut Sigam melakukan pengawasan dan fasilitasi agar penyelesaian masalah ini dapat terealisasi secepat mungkin.

RDP berlangsung dengan atmosfer yang kondusif dan seluruh pihak yang hadir menyepakati untuk menyelesaikan permasalahan ini dengan cepat demi menjaga stabilitas dan kualitas pelayanan pemerintahan di tingkat kelurahan. (red)