

Aplikasi yang diberi nama E-Hebat dirancang untuk memudahkan pemantauan dan penyempurnaan data terkait penggunaan anggaran infrastruktur serta penilaian kinerja instansi pemerintah. Melalui fitur pemutahiran data terintegrasi, pihak terkait dapat memperbarui informasi secara real-time dan mengikuti langkah-langkah perbaikan berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan BPK pada tahun 2025.
Inspektur Kabupaten Kotabaru, H. Ahmad Fitriadi, menjelaskan bahwa Aplikasi E-Hebat merupakan sistem terpadu yang menghimpun seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan dari lima lembaga pengawasan dalam satu platform terpusat. Dengan adanya sistem ini, proses pemantauan, pelaporan, dan evaluasi tindak lanjut dapat dilakukan dengan lebih cepat, akurat, serta berkesinambungan.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Kotabaru, H. Eka Saprudin, menyampaikan bahwa kehadiran Aplikasi E-Hebat diharapkan dapat mendorong peningkatan persentase penyelesaian rekomendasi hasil pemeriksaan dari tahun ke tahun. “Setiap tahun, lima lembaga pengawasan memberikan rekomendasi perbaikan terkait tata kelola pemerintahan. Mengingat jumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang lebih dari 25 unit, termasuk kecamatan, aplikasi E-Hebat sangat membantu dalam koordinasi, pemantauan, serta evaluasi tindak lanjut rekomendasi secara terintegrasi,” ujarnya.
Selain peluncuran aplikasi, kegiatan ini juga berfungsi sebagai wadah diskusi untuk menyusun strategi implementasi dan optimalisasi penggunaan aplikasi dalam mendukung akuntabilitas keuangan negara serta peningkatan kualitas pembangunan infrastruktur di wilayah Kabupaten Kotabaru. (red)