

“Dengan sistem terpadu ini, proses pemantauan, pelaporan, dan evaluasi TLHP dapat dilakukan secara cepat, akurat, dan berkelanjutan,” ujarnya.
Sebelumnya, TLHP menghadapi tantangan kompleksitas temuan, perbedaan format data, dan keterbatasan koordinasi. Melalui E-Hebat, seluruh progres dapat dimonitor langsung oleh Bupati, Wakil Bupati, kepala perangkat daerah, hingga camat. Tahap awal aplikasi memuat rekomendasi tahun 2025 dan akan dikembangkan bertahap untuk menampung data tahun sebelumnya.
Kegiatan peluncuran juga dirangkaikan dengan pemutakhiran data TLHP BPK RI atas belanja infrastruktur dan pemeriksaan kinerja pembangunan kesehatan khususnya pelayanan JKN di wilayah 3T (tertinggal, terdepan, terluar) tahun 2024 dan Semester I 2025. Berdasarkan data Inspektorat, terdapat 28 temuan dengan 92 rekomendasi pada pemeriksaan tersebut.
Sekretaris Daerah Kabupaten Kotabaru, H. Eka Saprudin, AP, MAP, menegaskan bahwa E-Hebat diharapkan meningkatkan persentase penyelesaian rekomendasi setiap tahunnya. Dengan lebih dari 25 SKPD termasuk kecamatan, aplikasi mempermudah koordinasi, pemantauan, dan evaluasi secara terintegrasi.
“Keunggulan E-Hebat terletak pada kemudahan akses dan fleksibilitas waktu pelaporan. Perangkat daerah tidak perlu menunggu evaluasi per semester untuk menyampaikan progres, karena dapat mengunggah dokumen penyelesaian kapan saja,” jelasnya.
Inspektorat akan mengevaluasi setiap tindak lanjut yang diunggah untuk memastikan kesesuaian dengan rekomendasi lembaga pemeriksa, sebagai bagian dari upaya mendukung tata kelola pemerintahan yang transparan, efektif, dan akuntabel.
Sosialisasi dan pemutakhiran data TLHP berlangsung selama dua hari. Hari pertama difokuskan pada pemaparan materi dan sosialisasi penginputan LHP, sedangkan hari kedua dilakukan pelatihan teknis input data dan praktik penggunaan aplikasi secara desk to desk dengan pendampingan Tim TLHP Inspektorat Daerah. (red)