
SUAKA – KOTABARU. Ketua DPRD Kabupaten Kotabaru Hj. Suwanti bersama Wakil Ketua Chairil Anwar, didampingi Kabag Ops Polres Kotabaru Kompol Koes Adi Dharma, menerima perwakilan karyawan dan manajemen PT Hilcon Jaya Sakti di Gedung DPRD Kotabaru pada Senin (9/2/2026).
Perwakilan karyawan mengajukan permohonan untuk melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait persoalan ketenagakerjaan yang mereka hadapi. Hj. Suwanti menyampaikan bahwa permohonan tersebut akan ditindaklanjuti dengan menjadwalkan RDP dalam agenda bulanan DPRD.
“Telah kami terima permohonan RDP dari karyawan, insyaallah akan kami jadwalkan sesuai dengan ketentuan,” ujarnya.
Terdapat tiga keluhan utama yang disampaikan, yaitu keterlambatan pembayaran gaji, permasalahan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, serta kabar akan beroperasinya kontraktor baru sebagai pengganti PT Hilcon Jaya Sakti. Pihak DPRD juga telah menerima surat resmi terkait rencana pergantian kontraktor tersebut.
Hj. Suwanti menegaskan bahwa belum dapat memberikan tanggapan atau solusi secara langsung karena proses mediasi harus melalui forum RDP resmi. Perwakilan manajemen yang hadir juga belum dapat memberikan kepastian terkait penyelesaian keluhan karyawan.
“Setelah RDP dilaksanakan, kita akan membahas permasalahan secara menyeluruh dan mencari solusi bersama antara semua pihak terkait,” tutupnya.
Permohonan RDP ini diharapkan menjadi langkah awal yang konstruktif untuk menyelesaikan permasalahan dan memastikan pemenuhan hak-hak ketenagakerjaan bagi seluruh karyawan. (red)