Kasus Pembunuhan di Desa Beringin Berhasil di Ungkap Polres Batola

Barito.Kuala SUARA KALIMANTAN _ Tidak sampai 1×24 jam, pembunuhan di Jalan Trans Kalimantan, Desa Beringin, Kecamatan Alalak, Kab. Barito Kuala (Batola), berhasil diungkap

Seorang pelaku ditangkap, Pelaku berinisial IH (62) Ia menyerahkan diri ke Polres Banjar, Senin (19/01/2026), sekitar pukul 08.30 Wita. Selanjutnya warga Murung Kenanga, Kecamatan Martapura, ini digelandang ke Mako Polsek Alalak untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
IH merupakan pelaku pembunuhan seorang perempuan berinisial EN (40) yang terjadi di depan sebuah warung minum di Jalan Trans Kalimantan, pada Minggu (18/01/2026) pukul 23.00 Wita.

Sementara sebelum terjadi tragedi berdarah tersebut, pelaku dibonceng ND mendatangi warung tempat korban bekerja menggunakan sepeda motor Suzuki Smash
Sempat terjadi cekcok, sebelum pelaku terlihat menarik tangan korban dan dibawa menjauh dari warung sekitar 30 meter
Selanjutnya pelaku menusuk dada dan melukai tangan korban menggunakan sebilah senjata tajam badik yang dibawa. Setelah korban tergeletak bersimbah darah, pelaku langsung menaiki motor dan meninggalkan tempat kejadian bersama ND.
Sebelum IH menyerahkan diri, Unit Reskrim Polsek Alalak dengan di Back Up Sat Reskrim Polres Batola telah mengidentifikasi keberadaan pelaku di Kecamatan Landasan Ulin, Banjarbaru, dan langsung melakukan pengejaran.
Tidak hanya IH, polisi juga membawa serta ND (26) yang merupakan anak kandung pelaku. Namun demikian, ND masih berstatus sebagai saksi papar Kapolres Batola AKBP Anib Bastian, melalui Kapolsek Alalak Iptu Fakhri Safrizal Wiratama.
Sementara Kasat Reskrim Polres Batola Akp Adhi N.H, SH. M.,H menambahkan
IH menjalani proses Pemeriksaan di Polsek Alalak dengan dipersangkakan Pasal 458 Ayat (3) KUHP saat ini IH telah di tahan Penyidik Polsek Alalak
Humas Polres Batola