Sukamara,-
Perwakilan CV. Miftahul Ulum Candra mengatakan bahwa pekerjaan peningkatan ruas jalan Desa Jihing Kecamatan Balai Riam Kabupaten Sukamara telah selesai di kerjakan pada akhir tahun anggaran 2025.
Selain pekerjaan peningkatan ruas jalan, juga yang telah selesai di kerjakan adalah pembuatan Bronjong pengaman jembatan yang ada saat ini.
Hanya item pekerjaan penimbun jalan masih di upayakan pada masa pemeliharaan ini untuk di tambah secara perlahan sampai batas yang sudah di tentukan.
Kami akui ada kendala pada item timbunan jalan hal ini selain curah hujan yang cukup tinggi juga padat nya arus lalu lintas sehingga ini jadi faktor tidak maksimalnya pemadatan pekerjaan item timbunan di maksud.
“Perhitungan di lokasi timbunan telah melebihi dari ketentuan kubikasi namun karena kendala alam maka terus di lakukan pergantian material tanah timbunannya agar maksimal pada tingkat kepadatannya,” tegas Candra pada Sabtu (17/1/2026).
Dengan telah selesainya pekerjaan peningkatan ruas jalan beraspal di desa Jihing ini tentunya akan memperlancar arus barang dan arus kendaraan baik keluar mau pun masuk ke desa Jihing.
Berdasarkan data Dinas PUPRPRKP Kabupaten Sukamara , peningkatan jalan desa Jihing mencakup 607 meter untuk dua segmen pekerjaan, sedangkan panjang bronjong mencapai 159 meter di sisi kanan dan kiri jalan. Proyek dengan nilai kontrak Rp5,6 miliar ini dilaksanakan oleh CV. Miftahul Ulum. (Eko).
