Sukamara,-
Ketua DPRD Kabupaten Sukamara H. Ahmad Darsoni menyebut audiensi sekaligus menghadiri rapat dengan Kementerian Bappenas dan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) RI yang telah kami laksanakan pada hari Selasa dan Rabu tertanggal 13 dan 14 Januari 2026 kemarin tentunya menjadi momentum sebagai ruang strategis bagi DPRD Kabupaten Sukamara untuk menyampaikan langsung aspirasi dan prioritas pembangunan di Kabupaten Sukamara.
“Melalui forum ini, DPRD kabupaten Sukamara telah menyuarakan kebutuhan riil di Kabupaten Sukamara agar kebijakan perencanaan nasional sejalan dengan kondisi yang sangat di butuhkan saat ini terutama proyek strategis nasional yang ada di daerah kita saat ini,” tegas kader terbaik Partai Gerindra Sukamara.
H. Ahmad Darsoni kembali menegaskan pentingnya keterlibatan kami yang saat ini duduk sebagai wakil rakyat di DPRD Sukamara dalam proses perencanaan nasional agar program pusat dapat diterapkan secara efektif di Kabupaten Sukamara.
“Sebagai wakil rakyat kami wajib mendorong adanya sinkronisasi yang lebih kuat antara pusat dan daerah, sehingga program yang disusun benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat di Kabupaten Sukamara,” jelas H. Ahmad Darsoni melalui saluran via telepon pada Kamis (15/1/2026) pagi.
Dirinya juga menegaskan kepada awak media bahwa peran penting kami sebagai wakil rakyat yang saat ini duduk sebagai anggota DPRD Kabupaten Sukamara untuk berkomitmen pada pembangunan yang berkelanjutan.
“DPRD bertanggung jawab memastikan kebijakan pembangunan berpihak pada kepentingan masyarakat dan memberi dampak nyata bagi daerah,” tegas H. Ahmad Darsoni.
Dirinya juga mengatakan, berkaitan dengan isi lingkungan yang ada saat ini maka dari pada itu program yang akan di jalan kan harus memperhatikan dampak lingkungan nya di masa depan.
Dirinya kembali menegaskan, bahwa pembangunan tidak boleh mengabaikan lingkungan. Aspek keberlanjutan harus menjadi pertimbangan utama dalam setiap kebijakan juga mengharapkan kepada Pemerintah Pusat dapat menghadirkan dukungan regulasi, pendampingan, serta program konkret yang dapat diadaptasi oleh daerah.
“Kami juga mendorong adanya penguatan kebijakan dan program dari pusat yang bisa diterapkan di daerah, khususnya dalam pengelolaan lingkungan hidup. sinergi yang baik antara DPRD dan kementerian teknis akan memperkuat pelaksanaan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran,” Pungkas Ketua DPRD Kabupaten Sukamara H. Ahmad Darsoni pada Kamis (15/1/2026). (Eko).
