Komitmen Berantas Narkoba,Polsek Kampung Rakyat Tangkap Gopal dan Rekannya

Labuhanbatu Selatan, SUARA KALIMANTAN—Komitmen Polres Labuhanbatu Selatan dalam memberantas peredaran narkotika kembali dibuktikan.Unit Reskrim Polsek Kampung Rakyat berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di Desa Tanjung Mulia,Kecamatan Kampung Rakyat dan mengamankan dua orang tersangka dalam operasi penindakan yang digelar Kamis pagi (8/1/2026).

Pengungkapan kasus ini berlangsung sekitar pukul 08.00 WIB di sebuah warung di Dusun Sei Toras,Desa Tanjung Mulia.Penindakan berawal dari laporan masyarakat yang layak dipercaya terkait maraknya aktivitas peredaran sabu di wilayah tersebut yang kemudian diperkuat oleh informasi pemberitaan media daring serta laporan internal kepolisian.

Menindaklanjuti informasi tersebut,Kapolsek Kampung Rakyat AKP Muhammad Ilham Lubis,S.H.langsung menginstruksikan Kanit Reskrim IPDA Riswaldi Nainggolan,S.H bersama tim opsnal untuk melakukan penyelidikan dan pengintaian di lokasi yang dicurigai.Hasilnya,petugas mencurigai dua pria yang tengah duduk dan beristirahat di sebuah warung.

“Tim kemudian melakukan penindakan dengan mendatangi dan mengamankan kedua terduga pelaku.Saat penggeledahan dilakukan,petugas menemukan narkotika jenis sabu yang disimpan dalam plastik klip,”ujar AKP Ilham Lubis saat dikonfirmasi,mewakili Kapolres Labuhanbatu Selatan.
Dua tersangka yang diamankan masing-masing berinisial RR alias Gopal (29),warga Desa Tanjung Medan Tolan,serta TS,seorang remaja yang berdomisili di PT Mujur Lestari,Desa Tanjung Mulia.Dari tangan keduanya,polisi menyita 10 plastik klip berisi sabu dengan berat bruto 8,08 gram,puluhan plastik klip kosong,satu unit sepeda motor CRF warna hitam tanpa plat nomor,dua unit telepon genggam merek Samsung dan Oppo,sebuah tas sandang,serta sejumlah perlengkapan yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkotika.
Kapolsek Kampung Rakyat menegaskan bahwa pengungkapan ini tidak hanya sebatas penegakan hukum,tetapi juga bentuk kepedulian aparat terhadap keselamatan dan masa depan generasi muda.
“Kami sangat prihatin,apalagi salah satu yang diamankan masih berusia remaja.Ini menjadi alarm bagi kita semua—aparat,orang tua dan masyarakat—untuk bersama-sama menjaga lingkungan dari bahaya narkotika,”tegasnya.
Saat ini,kedua tersangka telah diamankan di Polsek Kampung Rakyat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.Penyidik akan melakukan pemeriksaan saksi dan tersangka,pengembangan jaringan,pengujian barang bukti ke laboratorium forensik,serta melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan.
Menutup keterangannya,AKP Muhammad Ilham Lubis menyampaikan pesan Kapolres Labuhanbatu Selatan yang menegaskan komitmen Polri dalam memberantas narkoba hingga ke akar-akarnya,sekaligus mengajak masyarakat agar tidak ragu melapor apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran narkotika di lingkungan sekitar.
Jhon Fitra