
SUAKA – KOTABARU. Komisi I DPRD Kabupaten Kotabaru telah melaksanakan kunjungan kerja (kunker) ke tiga kementerian terkait pada 6 hingga 10 Januari 2026. Kegiatan ini dilakukan untuk menguatkan peran pengawasan, legislasi, penganggaran, serta meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan daerah.
Tujuan kunjungan adalah Kementerian Dalam Negeri (7 Januari), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB/8 Januari), serta Kementerian Komunikasi dan Digital (9 Januari).
Di Kementerian Dalam Negeri, pihaknya membahas pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah, penataan kelembagaan, hubungan kewenangan pusat – daerah, serta penguatan peran DPRD dalam tata kelola.
Sementara di KemenPANRB, pembahasan difokuskan pada reformasi birokrasi nasional dan implementasinya di daerah, penilaian indeks reformasi, manajemen kinerja ASN, penyederhanaan birokrasi, dan peningkatan pelayanan publik.
Pada kunjungan ke Kementerian Komunikasi dan Digital, dibahas penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), integrasi aplikasi layanan pemerintahan, keamanan data, serta peningkatan layanan digital publik.
Ketua Komisi I DPRD Kotabaru, Sandri Alfandi, menjelaskan bahwa kunker bertujuan untuk memperoleh masukan kebijakan, menyinkronkan regulasi pusat dan daerah, serta memperkuat kapasitas DPRD dalam pengawasan.
“Kami ingin memastikan kebijakan daerah sejalan dengan kebijakan nasional, sehingga berdampak pada peningkatan kualitas pelayanan publik, percepatan reformasi birokrasi, dan optimalisasi digitalisasi layanan, khususnya untuk wilayah kepulauan seperti Kotabaru,” ucapnya. (red)