Kabur Dikejar Warga,Pria Nekat Sandera Lansia dengan Parang

Kota Pinang—SUARA KALIMANTAN Suasana sore yang biasanya tenang di Kota Pinang mendadak berubah mencekam.Seorang ibu rumah tangga lanjut usia nyaris menjadi korban aksi penyanderaan setelah seorang pria yang terdesak melarikan diri masuk ke rumahnya sambil membawa senjata tajam.

Jajaran Polsekta Kota Pinang berhasil mengamankan Nurmansah Barus alias Mansah Panca (33),warga Kampung Banjar 1 yang diduga melakukan penyanderaan dan pengancaman terhadap Darmawati Hasibuan (66),warga Kampung Jawa,Kabupaten Labuhanbatu Selatan.Peristiwa menegangkan itu terjadi pada Selasa sore,6 Januari 2026,sekitar pukul 17.30 WIB.

Informasi yang dihimpun menyebutkan,insiden bermula saat pelaku dicurigai warga melakukan pencurian telepon genggam di kawasan Jalan Pancasila.Merasa terpojok,pelaku melarikan diri dan nekat masuk ke rumah korban untuk bersembunyi.Namun,aksinya diketahui warga yang kemudian mengepung rumah tersebut.
Situasi semakin genting ketika pelaku yang panik menemukan sebilah parang di dapur rumah korban.Dalam kondisi terdesak,senjata tajam itu digunakan untuk menyandera Darmawati.Pelaku bahkan mengancam akan membunuh korban dan mengakhiri hidupnya sendiri apabila warga terus mendekat.
Aksi penyanderaan berlangsung hampir satu jam dan membuat warga sekitar diliputi ketegangan. Hingga akhirnya,seorang warga bernama Mamek,warga Kampung Banjar 1,berhasil menyergap pelaku dari arah belakang saat lengah.Tak lama berselang,petugas kepolisian yang telah bersiaga di lokasi langsung mengamankan pelaku.
Panit 1 Opsnal Unit Reskrim Polsekta Kota Pinang,IPDA Mariduk Lumban Tobing,S.H.,M.H.,menjelaskan bahwa pelaku melarikan diri dari kawasan Jalan Pancasila karena dikejar warga.Setibanya di rumah korban,pelaku melompat masuk dengan tujuan mencari tempat aman.
“Situasi berubah menjadi tidak terkendali ketika warga masuk secara tiba-tiba.Pelaku panik dan mengambil parang untuk menyandra korban demi meloloskan diri,”jelas IPDA Mariduk.
Dari hasil pemeriksaan sementara,diketahui pelaku tidak berada di bawah pengaruh narkotika.Namun,pelaku mengakui telah mengonsumsi tuak sejak pagi hari karena tengah menghadapi masalah pribadi.Selain itu,pelaku juga diketahui merupakan residivis,berdasarkan data dalam Sistem Database Kepolisian (SDP).
Akibat kejadian tersebut,korban tidak mengalami luka fisik.Meski demikian,Darmawati sempat mengalami syok dan trauma.Saat ini kondisi korban dilaporkan telah membaik dan mendapat penanganan.
Korban berharap pihak kepolisian dapat menindak pelaku secara tegas dan memberikan hukuman setimpal atas perbuatannya yang telah mengancam nyawa.
Sementara itu,pelaku kini telah diamankan di Mapolsekta Kota Pinang dan masih menjalani pemeriksaan intensif.Pihak kepolisian memastikan proses penyelidikan akan dilakukan hingga tuntas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Jhon Fitra