Sukamara,-
Kerusakan parah pada dua unit mobil dinas (mobdin) milik Pemerintah Kabupaten Sukamara perlahan namun pasti mulai terungkap ke permukaan. Informasi beragam yang di dapatkan penulis di antaranya adalah :
(1). Mobil Dinas Toyota Calya KH 1604 SU An.Pemkab Sukamara Laka Tunggal yang Di Kendarai oleh An.ALFIAH TUN SAHARA istri dari dr.ADE SOFIYAN yang merupakan Pemegang Ranmor Dinas telah Terselesaikan dengan SP3 pada Tanggal 23 oktober 2023. Untuk posisi mobil berada di Bengkel BSJ samping SPBU Sukamara.
(2). Sedangkan mobil dinas Avansa dengan nomor polisi KH 1532 SU saat ini berada Di Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Sukamara dan kerusakan diakibatkan oleh laka Tunggal Terjadi Di Wilayah Hukum Polres Seruyan tepat nya di daerah Hanau pembuang Hulu pada Tahun 2022.
Ketika di konfirmasi kepada Pemegang Ranmor Avansa KH 1532 SU AB menegaskan bahwa saat ini dirinya bersama tim aset dinas berkonsultasi dulu ke bidang aset (DPKAD Sukamara), konsultasi ini untuk proses penghapusan aset dan atau alternatif pada pengajuan proses lelang.
Pertanyaan lain yang di ajukan melalui pesan aplikasi WhatsApp belum juga ada respon kembali dari AB hingga berita ini di publikasikan.
Sementara itu berdasarkan informasi yang di dapatkan jika AD saat ini sedang dalam proses sekolah kembali di luar daerah dan isi pesan melalui aplikasi WhatsApp penulis hingga saat ini hanya centang satu alias nomor wa penulis di blokir oleh AD.
Perihal informasi lain hingga saat ini dari kedua belah pihak baik AB dan AD belum ada niatan baik untuk memperbaiki mobdin yang saat ini kondisi nya rusak hal ini terbukti di dua lokasi berbeda dengan kondisi dua mobdin ini rusak.
Atas kejadian laka tunggal yang di alami kedua unit mobdin milik Pemkab Sukamara ini hingga saat ini menjadi pembicaraan publik luas dan menantikan niat baik kedua ASN atas nama AB dan AD.
(Yohanes Eka Irawanto)
Dibaca 25 kali.
