Satresnarkoba Polresta Malang Kota Tangkap Terduga Kurir Narkoba.

MALANG, SUARA KALIMANTAN Satreskoba Polresta Malang Kota menangkap seorang terduga kurir narkoba di Jalan Cengger Ayam, Lowokwaru, pada Sabtu (22/11) sekitar pukul 19.30 WIB
Kasatreskoba Polresta Malang Kota, Kompol Daky Dzul Qornain kepada media Minggu (23/11/2025) mengatakan, pria yang ditangkap berinisial BDK (20) asal Lowokwaru saat patroli harkamtibmas antisipasi evoria supporter sepak bola Arema Vs Persebaya
“Petugas melintas melihat seseorang telah mengambil dan menaruh ranjauan barang dan selanjutnya dilakukan penangkapan,” ujar Kompol Daky Dzul Qornain
Setelah digeledah, petugas menemukan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 7,45 gram yang disimpan dalam klip kecil berjumlah 14 bungkus. Selain itu polisi juga mengamankan satu uni HP milik BDK.
“Dari temuan itu pelaku langsung diamankan dan dibawa ke Polresta Malang Kota untuk diproses lebih lanjut,” tegasnya.
Saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan dan penyelidikan untuk mengetahui siapa pihak yang terlibat dalam peredaran barang haram tersebut. Selain itu barang bukti tersebut juga sudah dikirim ke Labfor Polda Jatim untuk diperiksa.
Atas perbuatannya pelaku dikenai Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) UU. RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
(Redho)