JAKARTA, SUARA KALIMANTAN – 18 November 2025, 22:04 — Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Dedi Prasetyo mengungkapkan bahwa sebagian besar masyarakat kini lebih memilih menghubungi Pemadam Kebakaran (Damkar) ketika membutuhkan respons cepat, dibanding melapor melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polri.

Pengakuan tersebut disampaikan Dedi dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI pada Selasa (18/11/2025). Ia menyebut lambatnya waktu tanggap cepat (quick response time) menjadi salah satu kelemahan yang harus segera dibenahi oleh kepolisian.
Menurut Dedi, standar internasional yang ditetapkan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengharuskan waktu respons berada di bawah 10 menit. Namun, saat ini Polri masih berada di atas angka tersebut.
> “Di bidang SPKT, dalam laporan masyarakat, quick response time kita masih lambat. Standar PBB di bawah 10 menit, sementara kami masih di atas 10 menit. Ini harus kami perbaiki,” ujar Dedi.
Ia menambahkan, kondisi ini membuat masyarakat lebih memilih melapor ke instansi lain yang dinilai lebih sigap, termasuk Damkar, yang memiliki kecepatan respons lebih baik.
> “Saat ini masyarakat lebih mudah melaporkan segala sesuatu ke Damkar karena quick response mereka cepat,” jelasnya.
